24.3 C
Indonesia

Dukung Pengembangan Food Estate, Kementan Realisasikan Program Ekstensifikasi Lahan di Kalimantan

Must read

KALIMANTAN – Kementerian Pertanian (Kementan) merealisasikan program ekstensifikasi lahan untuk dua kabupaten di Provinsi Kalimantan Tengah seluas 16.643,66 ha, dengan rincian di Kabupaten Kapuas seluas 12.769,27 ha dan Kabupaten Pulang Pisau seluas 3.874,39 ha.

Penerima manfaat program ini yaitu Kelompok Tani di Kabupaten Kapuas sebanyak 238 kelompok dan Kabupaten Pulang Pisau sebanyak 83 kelompok.

Ekstensifikasi lahan digulirkan guna mendukung program Food Estate. Tujuannya untuk menambah luas lahan sawah untuk skala luas dalam mendukung pengembangan Food Estate.

Baca Juga:

Tak hanya itu, program ini juga didorong untuk menghasilkan produksi, utamanya padi pada areal ekstensifikasi lahan sawah.

Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengatakan, Food Estate merupakan program ketahanan pangan nasional yang bertujuan menyediakan pangan untuk seluruh rakyat Indonesia.

“Salah satu hal yang mesti diperhatikan adalah produktivitas pertanian. Untuk mendorong produktivitas, salah satunya melalui program ekstensifikasi lahan. Kita terus menambah luasan areal persawahan kita,” ujar Mentan SYL.

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Ali Jamil menjelaskan, kegiatan ekstensifikasi lahan sawah tahun 2022 dilakukan pada lokasi-lokasi yang berpotensi secara bertahap dapat ditanami dengan Indeks Pertanaman dua kali dalam dua musim tanam.

“Lahan yang ditetapkan sebagai calon lokasi ekstensifikasi lahan sawah harus memenuhi persyaratan tersedianya hasil Survey Investigasi dan Desain (SID) sesuai dengan kriteria yang telah ditentukan (lahan clear and clean).

“Ekstensifikasi lahan sawah dimanfaatkan untuk mendukung program pengembangan Food Estate,” tutur Ali.

Lahan pertanian yang telah mengalami ekstensifikasi lahan. (Foto: Kementerian Pertanian/THE EDITOR)

Ali pun optimis bahwa program ekstensifikasi lahan merupakan jawaban untuk ketersediaan ketahanan pangan Indonesia di masa depan, di tengah pertumbuhan penduduk yang semakin cepat, sementara lahan pertanian semakin terpinggirkan keberadaannya.

“Ekstensifikasi lahan adalah penyediaan lahan baru, sebagai upaya untuk peningkatan produksi pangan,” ujarnya.

Ekstensifikasi lahan ini, lanjut Ali, dilakukan untuk memperkuat dan meningkatkan produktivitas pertanian dalam rangka ketahanan pangan.

Selain itu, untuk ekstensifikasi lahan, akan ada program cetak sawah baru yang dapat meningkatkan produksi pangan.

Direktur Perluasan dan Perlindungan Lahan Ditjen PSP Kementan Erwin Noorwibowo mengatakan, perbaikan sarana dan prasarana merupakan salah satu fokus program ekstensifikasi lahan melalui cetak sawah baru.

Erwin menambahkan, dalam pencapaian keberhasilan program perlu dilakukan sinergitas antar semua pihak, sehingga kegiatan ini dapat berjalan dengan baik dan tujuan utama dalam menyediakan stok pangan nasional dapat terwujud.

“Melalui kegiatan ekstensifikasi lahan ini, harapannya sawah bisa ditanami sepanjang tahun sebanyak dua kali, bahkan lebih dan luas baku lahan sawah dapat terus bertambah untuk menjaga produksi pangan” pungkas Erwin.

Adapun pekerjaan konstruksi ekstensifikasi lahan sawah antara lain land clearing, land leveling, pembuatan pematang, pembuatan jaringan irigasi, jalan usaha tani, pengolahan lahan dan infrastruktur lainnya.

spot_img

More Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -

Artikel Baru