20.3 C
Indonesia

Per 1 November 2021 Realisasi Sebaran KUR Tunjukkan Hasil Positif

Must read

JAKARTA – Keberadaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) di sektor pertanian diketahui menunjukkan pergerakan yang positif jelang akhir tahun 2021 ini.

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian Ali Jamil mengatakan budidaya pertanian berkembang pesat saat pemerintahan mengeluarkan KUR pertanian.

“Selama ini petani selalu terhambat dalam hal permodalan. KUR ini amat membantu petani dalam mengembangkan budidaya pertanian mereka dari hulu hingga hilir,” ujar Ali Jamil dalam keterangan yang diterima The Editor pada Rabu (3/11).

Baca Juga:

Saat ini, lanjutnya, serapan yang melampaui target pertanian membuktikan jika KUR sangat membantu petani dan menjadi sarana yang sesuai dengan kebutuhan petani.

“KUR sektor pertanian sejalan dengan target Presiden Joko Widodo agar perekonomian dasar masyarakat bergerak kembali. KUR membantu budidaya petani dan meningkatkan kesejahteraan mereka,” kata Ali.

Ia merinci, untuk sektor tanaman pangan dari target Rp26,812 triliun mampu direalisasikan sebesar Rp19,161 triliun. Untuk hortikultura dari target Rp7,847 triliun realisasinya sebesar Rp8,916 triliun.

Sementara itu di sektor Perkebunan dari target Rp20,281 triliun realisasinya sebesar Rp25,138 triliun. Sedangkan peternakan dari target Rp15,058 triliun serapannya sebesar Rp13,149 triliun.

Untuk kombinasi pertanian, perkebunan dan peternakan (mixed farming) realisasi mencapai Rp4,626 triliun dan jasa pertanian, perkebunan dan peternakan sebesar Rp862 juta.

“Adapun debitur yang mengakses KUR dari seluruh lini sektor tersebut sebanyak 2.198.375 debitur,” papar Ali.

Sedangkan, serapan tertinggi KUR berada di wilayah Sumatera yakni sebesar 136,5 persen, Jawa 123,3 persen, Sulawesi 65,0 persen, Bali-Nusra 64,6 persen, Maluku dan Papua 22,9 persen.

“KUR Pertanian ini sudah menjadi kebutuhan penting bagi pertanian untuk mencapai target ketahanan pangan nasional,” ujar Ali.

Ali menjelaskan, tahun ini implementasi KUR Pertanian di lapangan diubah polanya dibanding tahun lalu. Dimana di tahun 2020 model cluster jadi pola andalam PSP Kementerian Pertanian.

Sistem cluster tersebut dimaksudkan untuk mendukung ketahanan pangan dan swasembada pangan yang tengah menjadi program nasional.

spot_img

More Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -

Artikel Baru