21.2 C
Indonesia

23 Perwakilan Kampus Se-Indonesia Surati Ketua DPR Agar Sudi Membahas RUU PRT

Must read

JAKARTA – Komisi Liputan Pro Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PRT) berkirim surat tanda keprihatinan ke pimpinan DPR. Surat ini dikirim setelah sebelumnya mengadakan audiensi ke MKD DPR RI pada Senin lalu.

Delegasi Koalisi Mahasiswi Lintas Kampus untuk Pengesahan RUU PPRT (Komisi Liputan RUU PPRT) Pro RUU PPRT mendatangi kantor-kantor pimpinan DPR di Gedung Nusantara 3.

Mereka mengirim surat berisi keprihatinan atas terhentinya proses legislasi RUU PPRT usulan Baleg selama 1,5 tahun.

Baca Juga:

“Kami mendorong musyawarah di internal pimpinan agar hak legislasi para anggota DPR pengusul RUU PPRT tidak terhenti di Bamus, kami menyerahkan surat keprihatinan masing-masing ditujukan kepada Ketua DPR, Puan Maharani dan dua wakil ketua yaitu Muhaimin Iskandar dan Sufmi Dasco Ahmad”, kata Rahmanita Sari koordinator Komisi Liputan yang juga mahasiswi Kampus UNESIA Jakarta beberapa waktu lalu.

Komisi Liputan RUU PPRT mengimbau agar Pimpinan DPR tidak lalai dalam menjalankan kewajiban mereka untuk menjadwalkan pengambilan keputusan terhadap RUU PPRT di Paripurna setelah Baleg sebagai pengusul memberikan paparan di Bamus pada tanggal 15 Juli 2020 atau sekitar 16 bulan yang lalu.

Menurut Rahmanita kelalaian pimpinan DPR dalam menjadwalkan RUU PPRT ini merugikan kaum Sarinah PRT yang menurutnya saat ini sangat berharap dapat meningkatkan kesejahteraan mereka masing-masing melalui pengesahan RUU PPRT ini.

Dengan dibagikannya surat keprihatinan tersebut, lanjutnya, semua pimpinan DPR Ia minta agar saling mengingatkan mau menjadwalkan RUU PPRT untuk dibawa ke paripurna.

Menurutnya, selama ini kelalaian pimpinan DPR telah merugikan pemerintah selaku lembaga yang membentuk gugus tugas untuk RUU PPRT ini dengan dua kementrian yaitu KPPPA dan Kemenakertrans.

“RUU PPRT ini juga ujian pembuktian di politik bahwa perempuan mendukung perempuan untuk memperbaiki status perempuan”, kata Gita, mahasiswi dari Universitas Gunadarma.

Komisi Liputan RUU PPRT yang didukung 23 kampus berharap agar Pimpinan DPR memeriksa kembali hasil rapat Bamus tahun 2020 lalu dan menjalankan kewajiban mereka untuk menindaklanjutinya terutama terkait RUU PPRT.

“DPR harus memprioritaskan kepentingan-kepentingan kerakyatan bukan saja kelompok elit demi mewujudkan Keadilan Sosial di Sila 5 Pancasila,” tandasnya.

spot_img

More Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -

Artikel Baru