26.9 C
Indonesia

UNESCO Akui Arsip Pabrik Semen Pertama di Indonesia sebagai MOWCAP

Must read

JAKARTA – Arsip pabrik semen pertama di Indonesia mendapat pengakuan dari Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan PBB (UNESCO) sebagai Memory of The World Committee for Asia and the Pacific (MOWCAP).

Pabrik tersebut adalah Pabrik Indarung I PT Semen Padang periode 1910–1972. Pengakuan terhadapnya diberikan dalam Sidang Umum ke-10 MOWCAP yang digelar di Ulaanbaatar, Mongolia.

Arsip pabrik tertua milik anak usaha PT Semen Indonesia (SIG) tersebut kini menjadi satu dari 10 kronik sejarah di Indonesia yang diakui sebagai warisan kolektif Asia Pasifik.

Baca Juga:

Tak hanya itu, arsip itu juga menjadi satu-satunya sekaligus yang pertama yang berasal dari sektor industri manufaktur material dasar.

Corporate Secretary SIG, Vita Mahreyni mengatakan capaian ini membawa arsip Pabrik Indarung I semakin dekat untuk ditetapkan menjadi Memory of the World (MOW) oleh PBB.

Pabrik Indarung I, katanya, merupakan pabrik semen pertama di Asia Tenggara yang menjadi tonggak sejarah dan simbol kemandirian bangsa dalam pembangunan di Tanah Air.

Pihaknya pun mengapresiasi komitmen dan kerja keras PT Semen Padang dalam memperjuangkan Arsip Pabrik Indarung I agar diakui sebagai warisan dokumenter perkembangan industri dan pembangunan dunia, sehingga berujung penetapan sebagai MOWCAP oleh UNESCO.

“Selain menjadi bagian penting dalam sejarah Indonesia, upaya dokumentasi dan pengakuan atas jasa besar Indarung I dalam pembangunan di Tanah Air, tidak hanya mengabadikan memori bangsa Indonesia bahkan dunia, tetapi juga memastikan ketersediaan dan perlindungan terhadap warisan ilmu pengetahuan bagi generasi mendatang,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (14/5).

“Sebagai holding company yang menaungi PT Semen Padang, SIG mendukung sepenuhnya upaya lebih lanjut untuk memperjuangkan Arsip Pabrik Indarung I menjadi Memory of The World (MOW) yang akan diajukan pada tahun 2025,” sambungnya.

Ia bercerita bahwa, pada awal era kemerdekaan, Pabrik Indarung I menjadi bagian dari persiapan pelaksanaan Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana yang dirumuskan oleh Presiden Soekarno bersama Dewan Perancang Nasional (sekarang Badan Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas) untuk membawa Indonesia menjadi negara industri.

Sebagai bagian dari persiapan dijalankannya Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana, Pabrik Indarung I dinasionalisasi sebagai aset Negara Republik Indonesia pada tahun 1958.

Sebelum mendapat pengakuan dari UNESCO, arsip Pabrik Indarung I telah terlebih dahulu ditetapkan sebagai Memori Kolektif Bangsa (MKB) oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) pada 23 Mei 2023.

Arsip Indarung I yang telah ditetapkan sebagai MOWCAP merupakan satu rangkaian dengan Cagar Budaya Nasional Pabrik Indarung I PT Semen Padang.

Sementara MOWCAP mencatat arsip Pabrik Indarung sebagai warisan kolektif Asia Pasifik, Cagar Budaya Nasional mencatat fisik bangunan pabrik tersebut sebagai aset warisan budaya nasional yang harus dilindungi.

“Penetapan arsip Pabrik Indarung I menjadi warisan sejarah nasional dan dunia melalui MKB hingga MOWCAP oleh UNESCO mampu menjadi inisiatif menyeimbangkan industri dan nilai sejarah, hingga menjadi sarana edukasi dan membantu mempromosikan sejarah Pabrik Indarung I kepada masyarakat luas,” imbuh Vita.

spot_img

More Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -

Artikel Baru