20.6 C
Indonesia

Temukan Kandungan Berbahaya, Hong Kong Tarik Produk Mi Indonesia Dari Pasaran

Must read

JAKARTA – Otoritas Hong Kong menemukan adanya kandungan berbahaya di salah satu produk mi instan yang diimpor dari Indonesia dan segera memerintahkan penarikannya dari pasaran.

Produk tersebut adalah Mi Sedaap dengan varian Korean Spicy Chicken. Produk itu dibuat di Indonesia dan diimpor oleh PARKnSHOP.

Centre for Food Safety (CFS) Hong Kong dalam keterangannya mengatakan bahwa temuan itu mereka dapati di sampel produk dari supermarket di Lok Fu.

Baca Juga:

Sampel dikumpulkan untuk diuji di bawah Program Pengawasan Makanan.

“Hasil pengujian menunjukkan bahwa sampel mi, kemasan bumbu, dan kemasan bubuk cabai produk mengandung pestisida, etilen oksida,” demikian bunyi keterangan tersebut.

CFS juga menjelaskan bahwa Badan Internasional untuk Penelitian Kanker telah mengkategorikan etilen oksida sebagai karsinogen.

Karsinogen sendiri adalah zat yang dapat menimbulkan kanker dalam jaringan hidup.

Manusia yang terpapar etilen oksida akan terserang sakit kepala, mual, diare, kesulitan bernapas dan masalah lainnya.

Paparan dalam jangka panjang berpotensi menimbulkan kanker.

“Menurut Residu Pestisida dalam Peraturan Makanan (Cap 132CM), makanan untuk konsumsi manusia yang mengandung residu pestisida hanya boleh dijual jika tidak berbahaya atau merugikan kesehatan,” lanjut keterangan tersebut.

“Pelanggar dapat dikenakan denda maksimum 50.000 dolar Hong Kong dan penjara selama enam bulan setelah terbukti bersalah.”

Selain memerintahkan penarikan, CFS juga mengimbau agar masyarakat yang sudah membelinya dari batch produk dengan tanggal kedaluwarsa 19 Mei 2023 untuk tidak mengonsumsinya.

Badan tersebut akan mengawasi perdagangan di pasar dengan tegas agar penjualan produk yang terkontaminasi dapat segera berhenti.

spot_img

More Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -

Artikel Baru