PAKISTAN – Masyarakat Pakistan kini tak lagi bisa mengakses Wikipedia usai pemblokiran terhadap situs itu resmi dilakukan pada Sabtu (4/6) waktu setempat.
Tindakan itu tak lain adalah buntut dari penyensoran yang dilakukan pihak berwenang selama beberapa hari sebelumnya karena situs itu menampung “konten yang menghujat”.
Sebagai informasi, penghujatan adalah masalah sensitif di Pakistan.
Dua raksasa media, Facebook dan YouTube, juga telah dilarang beroperasi di negara itu karena menerbitkan konten yang dianggap asusila.
“Pemblokiran ini setelah gagal menanggapi korespondensi berulang kami atas penghapusan konten yang menghujat dan memenuhi tenggat waktu,” kata juru bicara Otoritas Telekomunikasi Pakistan (PTA) Malahat Obaid.
Dilaporkan, PTA pada awal pekan lalu telah memberikan ultimatum kepada Wikipedia untuk menghapus materi yang dimaksud dalam kurun waktu 48 jam, tanpa secara terbuka menyampaikan keberatannya.
Mereka tidak mengungkap konten mana yang mengandung materi itu, beralasan agar masyarakat Pakistan tidak perlu membacanya.
Obaid kemudian menyampaikan bahwa hanya beberapa materi yang dihapus–alias tidak semua, seperti yang diharapkan pihaknya.
“Mereka memang menghapus beberapa materi, tapi tidak semua. Itu akan tetap diblokir sampai mereka menghapus semua materi yang tidak menyenangkan,” jelasnya.
Keesokan harinya, seorang reporter AFP di Pakistan melapor bahwa situs ensiklopedia daring gratis itu sudah tidak dapat diakses melalui ponsel.
Wikimedia Foundation, pengelola dana nirlaba Wikipedia, menanggapinya dengan mengatakan bahwa pemblokiran itu “membuat negara terpadat kelima di dunia itu tak bisa mengakses gudang pengetahuan gratis terbesar”.
“Jika terus berlanjut, itu juga akan menghilangkan akses semua orang ke pengetahuan, sejarah, dan budaya Pakistan,” kata sebuah pernyataan.
Melansir Antara, Engadget melaporkan bahwa pembicaraan di antara juru bicara PTA dan pejabat Wikipedia hingga kini masih berlangsung.
Disebutkan ada pertinbangan untuk membuka blokir situs web tersebut jika mereka benar-benar menghapus konten asusila.