19.8 C
Indonesia

Sudah Minta Maaf, Bule Bali Pemanjat Pohon Sakral Ini Berpotensi Lolos Sanksi Deportasi

Must read

BALI – Alam Bali yang indah lagi-lagi mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari pengunjungnya. Kali ini, pohon beringin yang disakralkan warga jadi sasaran pemanjatan seorang turis asal Australia.

Aksi tersebut terjadi pada hari Sabtu (11/6), sekitar pukul 15.00 WITA, di setra atau kuburan Desa Adat Kelaci Kelod, Banjar Dakdakan, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, Bali.

Dilansir dari Yahoo Berita, warga setempat melihat seorang turis laki-laki tengah memanjat pohon beringin. Turis tersebut tidak mengenakan atasan dan hanya ada celana pendek yang menutupi bagian bawah tubuhnya.

Baca Juga:

Usai sampai di atas, ia tampak mendokumentasikan situasi di sekitar Pura Dalem Adat Kelaci Kelod.

Aksi tersebut pun direkam warga dan dengan cepat menjadi viral di dunia maya. Sangat disayangkan, karena ini bukan yang pertama kali terjadi.

Saat diinterogasi, turis yang kemudian diketahui bernama Samuel Lockton itu mengaku bahwa ia memiliki hobi memanjat pohon. Dari atas pohon, ia bisa menikmati pemandangan alam di sekitarnya.

Lebih lanjut lagi, Bali, menurutnya, masih memiliki banyak pohon besar yang tinggi dan indah. Oleh karena itu, ia ingin memamerkannya pada orang-orang di negaranya.

“Yang bersangkutan, tidak tahu daerah tersebut adalah areal sakral bagi umat Hindu dan yang bersangkutan memang mempunyai hobi memanjat pohon untuk menikmati keindahan alam,” ujar Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra, Minggu (12/6).

Proses interogasi Samuel Lockton. (Foto: Yahoo Berita/THE EDITOR)

“Yang bersangkutan, pada saat itu dalam keadaan sadar. Tidak dalam pengaruh minuman beralkohol. Hanya saja sangat mencintai keindahan alam terutama terhadap pohon-pohon besar,” imbuhnya.

Atas aksinya, Lockton dikenai denda oleh pihak Desa Adat Kelaci Kelod sebesar Rp500 ribu.

Uang itu akan digunakan untuk biaya upacara pembersihan atau prasita guna menghilangkan leteh atau kotor yang ditinggalkannya di sana.

Sanksi deportasi

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Bali Anggiat Napitupulu dalam sambungan telepon kepada detikBali, Senin (13/6), memastikan bahwa Lockton akan dideportasi.

“Tindakan pasti ada, kita akan perintahkan dia keluar dari wilayah Indonesia,” ujar Anggiat saat itu.

Akan tetapi, tidak lama setelahnya, Anggiat mengatakan bahwa Lockton tidak bermaksud untuk tidak menghargai budaya Bali. Ia mengatakan bahwa turis tersebut telah meminta maaf.

“Yang bersangkutan mengaku tidak mengetahui perbuatannya tersebut telah mengganggu ketertiban umum. Dan dia tidak mempunyai maksud untuk tidak menghormati budaya Bali,” paparnya, dikutip dari JPNN.

Oleh sebab itu, baik Anggiat maupun Kantor Imigrasi Denpasar belum menjelaskan kelanjutan dari pemeriksaan Lockton, termasuk kemungkinan sanksi pidana atau deportasi.

Mengingat ini bukan yang pertama kali terjadi–baik secara keseluruhan maupun dari Lockton sendiri–ringannya sanksi yang diberikan berpotensi menjadi celah terulangnya hal serupa di masa depan.

Para turis sangat mungkin berpikir bahwa semuanya dapat selesai dengan permintaan maaf dan denda yang bahkan tidak seberapa dibanding nilai budaya dan kepercayaan masyarakat setempat.

Lebih parahnya lagi, hal ini dapat berujung pada munculnya anggapan remeh terhadap suatu budaya, kepercayaan, dan identitas kelompok masyarakat.

spot_img

More Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -

Artikel Baru