21.2 C
Indonesia

Starbucks Diperintahkan Bayar Denda ke Mantan Karyawan Atas Pemecatan Berlandaskan Ras

Must read

PENNSYLVANIA – Starbucks diperintahkan membayar ganti rugi sebesar $25,6 juta (sekitar Rp383,4 miliar) kepada seorang mantan karyawannya yang mengaku dipecat karena merupakan seorang wanita berkulit putih.

Shannon Phillips menggugat perusahaan minuman kopi tersebut sebagai buntut dari pemecatannya, yang menurutnya masih merupakan rangkaian kejadian berlandaskan rasisme pada tahun 2018 lalu.

Melansir Business Insider, kejadian itu memicu amarah publik dan menimbulkan dugaan praktik rasisme terhadap Starbucks dan para karyawan di gerai Philadelphia yang menjadi saksi atas terjadinya peristiwa tersebut.

Baca Juga:

Dalam video yang viral, terlihat dua pria berkulit hitam mengatakan bahwa mereka menunggu satu orang lainnya di gerai tersebut.

Salah satu dari mereka kemudian meminta izin untuk menggunakan kamar mandi, namun ditolak oleh karyawan.

Merujuk pada kebijakan perusahaan, karyawan menyampaikan bahwa fasilitas tersebut hanya untuk pengunjung yang membeli sesuatu dari gerai.

Kedua pria tersebut kemudian diminta pergi, sebelum salah seorang karyawan menghubungi polisi karena mereka menolak–menuduh mereka telah masuk tanpa izin.

Mereka kemudian ditangkap, namun Starbucks tidak melayangkan tuntutan apa pun. Meskipun begitu, publik tetap menuduh para karyawan telah mendiskriminasi kedua pria itu.

Beberapa pekan setelah kejadian itu, Starbucks menutup seluruh gerainya di Amerika Serikat sehingga karyawannya bisa mendapatkan pelatihan tentang bias ras.

Saat itu, Phillips mengklaim dirinya diinstruksikan oleh atasannya untuk menangguhkan manajer distrik kulit putih yang mengawasi gerai-gerai di sekitar Philadelphia.

Padahal, katanya, manajer distrik tersebut tidak terlibat langsung dan tidak mengawasi gerai tempat insiden itu terjadi.

Ia membantah bahwa manajer distrik kulit putih itu terlibat, mengatakan dirinya tidak memiliki alasan berbasis kinerja untuk menangguhkannya.

Sebaliknya, dalam gugatannya, ia mengatakan bahwa gerai itu diawasi oleh manajer distrik kulit hitam yang tidak menghadapi disiplin.

Sekitar setahun setelah menolak disiplin yang diusulkan, Phillips mengklaim dia dipecat dan hanya diberi tahu bahwa situasinya “tidak dapat dipulihkan”.

Di pengadilan, perwakilan Starbucks membantah bahwa ras wanita itu memiliki keterkaitan dengan pemecatannya.

Mereka mengatakan mantan direktur distrik itu telah gagal dalam melakukan pekerjaannya dan memahami betapa serius situasinya karena Starbucks menghadapi kritik keras.

spot_img

More Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -

Artikel Baru