JAKARTA – Sebelum melakukan perjalanan ke luar negeri, seseorang diharuskan untuk telah memiliki sejumlah dokumen, salah satunya adalah visa.
Visa adalah tanda ‘izin masuk’ suatu negara yang diberikan oleh otoritas negara itu sendiri (kedutaan) kepada calon pendatang.
Visa dapat berbentuk stiker atau stempel yang dibubuhkan di paspor pendatang tersebut.
Di samping itu, seseorang juga dapat memilih negara yang membebaskan persyaratan visa kepadanya sehingga ia hanya perlu menunjukkan paspor ketika tiba di sana.
Hal ini dapat terjadi karena kedua negara memiliki hubungan kerja sama serta kepercayaan yang baik antara satu sama lain sehingga warga negara asal dapat berkunjung ke negara tujuan tanpa ‘mengantongi izin’.
Atau, mengunjungi negara yang menerapkan visa on arrival (VoA) alias visa kedatangan untuk negaranya.
Jenis visa yang satu ini dapat diurus ketika pendatang telah tiba di pintu masuk negara tujuan.
Warga Negara Indonesia sendiri dapat mengunjungi total 72 negara yang menerapkan bebas visa dan VoA.
Jumlah tersebut sekaligus menempatkan paspor Indonesia di peringkat 76 dalam daftar paspor terkuat di seluruh dunia versi Hanley Passport Index tahun ini.
Mengutip CNN Indonesia, ke-72 negara tersebut adalah sebagai berikut.
Benua Asia
Bebas visa
- Brunei Darussalam (14 hari)
- Filipina (30 hari)
- Hong Kong (30 hari)
- Kamboja (30 hari)
- Kazakhstan (30 hari)
- Laos (30 hari)
- Macau (30 hari)
- Malaysia (30 hari)
- Myanmar (14 hari)
- Qatar (30 hari)
- Singapura (30 hari)
- Thailand (30 hari)
- Timor Leste (30 hari)
- Uzbekistan (30 hari)
- Vietnam (30 hari)
Visa on Arrival/e-Visa/eTA
- Armenia (VoA atau e-Visa 120 hari)
- Azerbaijan (e-Visa atau e-VoA di Baku International Airport)
- Iran (VoA 30 hari)
- Kirgistan (VoA satu bulan, tersedia di Manas International Airport)
- Maladewa (VoA gratis hingga 30 hari)
- Nepal (VoA 90 hari)
- Pakistan (e-Visa)
- Sri Lanka (VoA 30 hari)
- Tajikistan (e-Visa 45 hari)
- Yordania (VoA 90 hari)
Benua Eropa
Bebas visa
- Belarusia (30 hari, dengan catatan harus datang dan pulang dari Minsk International Airport, tidak terbang dari atau ke Rusia, memiliki tiket pulang dalam waktu 30 hari dan asuransi senilai €10 Ribu)
- Serbia (30 hari)
- Turki (30 hari)
Benua Amerika
Bebas visa
- Barbados (90 hari)
- Bermuda (Tidak ada batasan waktu)
- Brasil (30 hari)
- Chili (90 hari)
- Dominika (21 hari)
- Ekuador (90 hari)
- Guyana (30 hari)
- Haiti (90 hari)
- Kolombia (90 hari dan bisa diperpanjang menjadi 180 hari dalam kurun satu tahun)
- Peru (183 hari)
- Vincent dan Grenadine (30 hari)
Visa on Arrival/e-Visa/eTA
- Nikaragua (VoA 90 hari)
Benua Afrika
Bebas visa
- Gambia (90 hari, harus meminta entry clearance dan membutuhkan International Certificate of Vaccination)
- Mali (30 hari, membutuhkan International Certificate of Vaccination)
- Maroko (90 hari)
- Namibia (30 hari)
- Rwanda (90 hari, membutuhkan International Certificate of Vaccination)
Visa on Arrival/e-Visa/eTA
- Cape Verde (VoA dari Nelson Mandela International Airport, Cesaria Evora Airport, Amilcar Cabral International Airport, dan Aristides Pereira International Airport)
- Gabon (VoA/e-Visa 90 hari, masuk melalui Libreville International Airport)
- Guinea-Bissau (VoA/e-Visa 90 hari)
- Kenya (VoA/e-Visa tiga bulan, membutuhkan International Certificate of Vaccination)
- Kepulauan Comoros (VoA 45 hari)
- Madagaskar (VoA/e-Visa 90 hari)
- Malawi (VoA/e-Visa 30 hari, bisa diperpanjang hingga 90 hari)
- Mauritania (VoA di Nouakchott-Oumtounsy International Airport, membutuhkan International Certificate of Vaccination)
- Mauritius (VoA 60 hari)
- Mozambique (VoA 30 hari)
- Senegal (VoA, membutuhkan International Certificate of Vaccination)
- Seychelles (Visitor’s permit on arrival gratis 3 bulan)
- Sierra Leone (VoA, membutuhkan International Certificate of Vaccination)
- Somalia (VoA)
- Tanzania (VoA/e-Visa 3 bulan)
- Togo (VoA 7 hari)
- Uganda (VoA/e-Visa, membutuhkan International Certificate of Vaccination)
- Zimbabwe (VoA/e-Visa 90 hari)
Benua Oseania
Bebas visa
- Fiji (120 hari)
- Kepulauan Cook (31 hari)
- Micronesia (30 hari)
- Niue (30 hari)
Visa on Arrival/e-Visa/eTA
- Kepulauan Marshall (VoA 90 hari)
- Kepulauan Palau (VoA gratis 30 hari)
- Papua Nugini (VoA gratis/e-Visa 60 hari)
- Samoa (Entry permit on arrival 60 hari)
- Tuvalu (VoA 30 hari)
Apakah negara yang akan Anda tuju ada di dalam daftar?