21.7 C
Indonesia

Sesuai Permintaan, Akses Internet di Wilayah Badui Dalam Telah Diputus

Must read

LEBAK – Akses internet untuk wilayah yang dihuni oleh Suku Badui Dalam kini resmi diputus oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Hal itu telah dipastikan oleh Direktur Jenderal Pengendalian Pos dan Informatika (Dirjen PPI) Kemenkominfo Wayan Toni Supriyanto, menyatakan bahwa hal tersebut tak lain adalah permintaan masyarakat setempat.

Dengan menggandeng operator seluler serta pemerintah daerah terkait, pemutusan akses tersebut secara khusus menyasar wilayah Desa Ulayat Badui, Lebak, Banten.

Baca Juga:

“Sudah berproses bersama operator seluler dan Pemda setempat,” kata Wayan, dilansir dari Antara.

Ada beberapa langkah yang diakui Kemenkominfo harus dilaluinya untuk memenuhi permintaan masyarakat tersebut.

Pertama, Kemenkominfo memantau melalui analisis desktop untuk kondisi jaringan dan layanan seluler di Desa Ulayat Badui, Banten.

Analisis tersebut ditindaklanjuti dengan melakukan verifikasi atau pengukuran jaringan secara langsung di lapangan, yang juga disertai dengan koordinasi bersama operator seluler.

Setelah verifikasi, didapati hasil bahwa upaya penghilangan sinyal hanya diperlukan untuk layanan dari Indosat Ooredoo Hutchison (IOH).

“Upaya pembatasan atau penghilangan sinyal tersebut telah diselesaikan oleh IOH pada pertengahan bulan September 2023,” ujar Wayan.

Operator seluler terkait telah berupaya dengan maksimal agar sinyal jaringan telekomunikasinya tidak dapat dijangkau oleh warga dari Suku Badui Dalam.

Meski begitu tidak menutup kemungkinan masih ada potensi bahwa sinyal tersebut tetap bisa diterima karena kondisi geografis.

“Kemungkinan masih ada pantulan sinyal internet dari Badui Luar ke Badui Dalam,” kata Wayan.

“Hal itu bisa terjadi karena posisi geografis Suku Baduy Dalam yang konturnya flat atau rata, sehingga tidak ada blocking sinyal karena tidak ada bukit,” lanjutnya.

Sebelumnya, pada Juni 2023, masyarakat Badui Dalam meminta pemerintah untuk menghapus akses internet dari wilayah mereka.

Hal itu disampaikan oleh para tetua adat dalam sebuah surat tertanggal 1 Juni 2023 yang dilayangkan kepada Pemerintah Kabupaten Lebak.

Surat itu ditandatangani oleh Tangtu Tilu Jaro Tujuh, Wakil Jaro Tangtu, Tanggungan Jaro 12, Wakil Jaro Warega, serta diketahui oleh Jaro Pamarentah atau Kepala Desa Kanekes.

Melalui surat itu, para tetua adat mengatakan tak ingin masyarakatnya terpengaruh oleh konten-konten negatif yang beredar di internet.

 

Baca juga: Masyarakat Baduy Dalam Minta Akses Internet di Daerahnya Dihapus, Kenapa?

spot_img

More Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -

Artikel Baru