SWISS – Berbeda dengan Indonesia, peraturan mengenai sampah di Swiss diatur dengan sangat serius. Jangankan membuang sampah sembarangan, tidak memisahkan sampah-sampah sesuai jenisnya saja dapat menuntun pelakunya kepada denda yang mungkin tidak sedikit.
Besar kecilnya denda bervariasi, tergantung seberapa ‘parah’ kesalahan pelaku saat membuang sampah.
Orang-orang yang tinggal di negara ini tidak dapat menggunakan sembarang kantong sebagai tempat sampah mereka.
Kantong yang digunakan untuk sampah dijual dengan harga yang bervariasi, tergantung dari ukuran yang dibeli (terdapat ukuran 35, 60, hingga 100 liter).
Pajak yang dikumpulkan dari penjualan kantong ini digunakan untuk pengelolaan sampah kota.
Meskipun kantong tersebut tersedia di seluruh supermarket, toko kelontong, hingga toserba, pada umumnya tidak diletakkan di rak. Orang-orang harus membelinya di dekat kasir.
Harganya yang cukup mahal membuat kantong ini kerap dicuri jika kedapatan diletakkan di rak.
Misalnya, harga satu pak yang berisi 10 kantong ukuran 35 liter adalah 20.20 franc (sekitar 330 ribu rupiah) di daerah Zurich atau 19.50 franc di daerah Vaud (sekitar 314 ribu rupiah).
Selain permasalahan mengenai kantong yang digunakan, mengeluarkan kantong sampah pada waktu dan di tempat yang tidak sesuai aturan juga dapat terhitung sebagai suatu kesalahan. Sejumlah denda lagi-lagi harus dibayar jika itu terjadi.
Mengenai jenis-jenis sampah, sampah yang dapat didaur ulang tidak boleh ada di kantong sampah.
Botol PET, kaca, kardus, kertas, kaleng, alumunium, baterai, dan sebagainya harus dibawa ke tempat pengumpulan di sekitar daerah tinggal.
Petugas kota memiliki hak untuk mengidentifikasi setiap tempat sampah yang “diperlakukan tidak baik” oleh pemiliknya. Dengan melihat sejumlah dokumen, pemilik akan segera diketahui dan dikenakan denda.
Sumber: The Local