BANDUNG – Tak dapat dipungkiri bahwa teh Indonesia semakin diminati pasar dunia.
Untuk itu, Kementerian Pertanian melalui Ditjen Perkebunan terus mendorong pelaku usaha perkebunan agar terus berinovasi dengan olahan komoditas perkebunan.
Tidak hanya itu, Ditjen Perkebunan juga mengajak generasi muda untuk menyukai berbagai produk turunan komoditas perkebunan, khususnya dalam hal ini konsumsi teh Indonesia.
“Tantangan pengembangan tanaman perkebunan tidak hanya persoalan produktivitas, tetapi juga nilai tambah yang sangat butuh perhatian yang besar,” ujar Andi Nur Alam Syah, Dirjen Perkebunan Kementan, Senin (1/8).
“Tentunya perlu inovasi-inovasi yang lebih baik lagi di sisi petani dan pelaku usaha agar produk-produk teh mendapat branding yang positif dalam hal pemasarannya, karena produk turunan teh beragam dan memiliki potensi sangat besar,” sambungnya.
Baru-baru ini, seorang pelaku usaha perkebunan asal Bandung, Jawa Barat, kembali melakukan inovasi pada olahan produk teh miliknya.
“Kali ini, produk baru Arafatea berupa green tea fruit leather yang dikolaborasikan dengan varian rasa buah stroberi, lemon, mangga, dan nanas,” ujar Ifah, pemilik Arafatea saat dihubungi Tim Ditjen Perkebunan.
“Produk tersebut melalui proses pengeringan dehidrator dengan tanpa menghilangkan kandungan nutrisi dan serat di dalamnya,” imbuhnya kemudian.
Menurut pengakuan Ifah, green tea fruit leather milik Arafatea telah terjual sebanyak 1.000 toples dalam penjualan perdananya, dengan pembelinya adalah rombongan tamu dari Arab Saudi.
“Produk inovasi ini bisa menjadi solusi untuk pemanfaatan hasil produksi yang melimpah saat pasca panen raya, karena bisa diawetkan dengan proses dehidrator, tanpa mengubah rasa, warna, maupun zat,” papar Ifah.
Selain itu, produk olahan teh milik Arafatea juga berhasil menarik minat pembeli asal Maroko, yaitu PT Banafa, khususnya produk green tea lemon.
“Arafatea menjalin kerjasama dengan PT Banafa mulai tahun 2022 pada tahap awal 15 ton, selanjutnya akan bertambah hingga 2025, dengan produk teh hijau lemon dan teh rempah-rempah,” jelas Ifah.
“Adapun manfaat green tea lemon ini sangat berpotensi karena kaya akan manfaat bagi kesehatan tubuh,” tambahnya.
Pada kesempatan yang berbeda, Plt. Direktur PPH Perkebunan Baginda Siagian menyatakan bahwa Kementerian Pertanian melalui Ditjen Perkebunan selalu berupaya mendorong kerja sama perdagangan seperti komoditas teh ini.
Kerja sama ini tentunya berdampak positif bagi pekebun teh dan pelaku usaha perkebunan.
Tidak hanya dapat menambah pendapatan, melainkan juga sebagai ajang promosi teh Indonesia agar semakin dikenal dan diminati di pasar dunia.