SINGAPURA – Seorang pria Singapura dinyatakan bersalah di pengadilan atas empat kasus penipuan. Ia menipu pria lain dengan berpura-pura menjadi seorang wanita.
Lim Sin Yi (23) melangsungkan aksinya dengan mengandalkan media sosial. Melalui akun twitternya, ia berpura-pura menjadi wanita, mengunggah foto dan video seksi, serta meyakinkan para pria untuk mengirimkan uang.
Tidak disebutkan dari mana pria itu mendapatkan foto dan video yang diunggahnya selama mencari mangsa.
Dilansir dari The Straits Times, ia memasang harga $500 (sekitar Rp7,7 juta) untuk mengirimkan semua video dan mengatur pertemuan untuk memberikan layanan seks secara langsung.
Ketika korban sudah teperdaya dan mengirimkan uang, Lim akan menjadi sulit dihubungi.
Wakil Jaksa Penuntut Umum Louis Ngia mengatakan bahwa Lim sebagai terdakwa mengakui bahwa ia “berpose sebagai wanita yang menggoda”.
Diketahui ada tiga pria yang telah menjadi korbannya, dua di antaranya telah mengirimkan uang sesuai yang diminta.
Setelah mengirimkan uang sebesar $500 tadi, seorang korban berulang kali mengirim pesan lewat Twitter untuk menagih pertemuan yang dijanjikan.
Akan tetapi, ungkap Ngia, setiap kali ditanya mengenai hal itu, Lim akan memberikan berbagai alasan dan mengatakan bahwa ia tidak bersedia.
Tidak tanggung-tanggung, ia juga mengatakan bahwa dirinya mengidap penyakit seks menular dan membutuhkan waktu untuk penyembuhan.
Sebulan kemudian, korban tersebut kembali menghubungi Lim di Twitter untuk menanyakan hal yang sama.
Ia juga mengirim uang sebesar $30 (sekitar Rp460 ribu) untuk sebuah video.
Korban itu baru menyadari bahwa ia telah ditipu ketika melihat pesan-pesannya untuk Lim telah tiada.
Pada bulan yang sama, korban yang lain melihat penawaran Lim dan langsung mengirimkannya uang sebesar $300 (sekitar Rp4,6 juta).
Uang itu disebutkannya menjadi deposit, dengan sisanya yang berjumlah $200 (sekitar Rp3,1 juta) akan diberikan ketika mereka berdua bertemu.
Akan tetapi, seperti yang telah disinggung sebelumnya, Lim tidak pernah datang menemui orang-orang yang telah ‘membeli’ layanan darinya.
Korban tersebut kemudian membuat laporan ke kantor polisi. Lim akhirnya dijatuhi hukuman setidaknya 3 minggu penjara dan denda dengan besaran yang tidak dipublikasikan.
Sumber: The Straits Times