PERU – Seorang pria asal Peru ditangkap setelah mengirimkan lebih dari 150 ancaman bom palsu ke sejumlah sekolah, bandara, dan sinagoge di Amerika Serikat.
Eddie Manuel Núñez Santos (33) ditangkap oleh pejabat Peru pada Selasa (26/9) pekan lalu di Lima, menurut siaran pers dari departemen kehakiman negara tersebut.
Melansir The Guardian, berdasarkan pengaduan yang dibuka pada Kamis (28/9) di New York, Santos didakwa melakukan beberapa kejahatan federal, termasuk mengirimkan ancaman komunikasi antarnegara bagian serta informasi palsu dan hoaks.
Santos juga didakwa mencoba menerima dan memproduksi gambar pelecehan anak.
Pihak berwenang mengatakan bahwa Santos mengirimkan beberapa ancaman antara 15 dan 21 September ke sejumlah lokasi di beberapa negara bagian, termasuk New York, Pennsylvania, Arizona, dan Connecticut.
“Saya memasang banyak bom di semua sekolah di Distrik Sekolah Anda. Bomnya akan meledak dalam beberapa jam. Saya akan dengan senang hati tersenyum ketika keluarga Anda menangis karena kematian Anda,” demikian bunyi salah satu ancaman yang dikirim Santos ke distrik sekolah Pennsylvania.
Akibat ancaman palsu yang diduga dikirim oleh Santos, setidaknya 1.100 anak sekolah di 20 distrik sekolah Pennsylvania dievakuasi.
Santos juga menargetkan sekolah-sekolah anak di bawah umur yang menjadi tempat ia mencoba mendapatkan gambar seksual eksplisit.
Menggunakan nama samaran “Lucas”, Santos menampilkan dirinya sebagai laki-laki berusia 15 tahun dan berulang kali meminta gambar telanjang kepada anak-anak di bawah umur.
Ketika anak tersebut menolak mengirim gambar atau memutuskan kontak dengan Santos, ia kemudian mengirimkan ancaman bom ke sekolah mereka.
“Santos tidak hanya diduga mengirim email berisi ancaman bom palsu yang meneror sekolah, rumah sakit, dan rumah ibadah, ia juga secara jahat mencoba melakukan pemerasan seks terhadap gadis remaja yang tidak bersalah,” kata asisten direktur FBI yang bertanggung jawab, James Smith, dalam siaran persnya.
“Tindakannya menyia-nyiakan sumber daya penegakan hukum yang terbatas, menempatkan petugas pertolongan pertama dalam bahaya yang tidak perlu, dan menjadikan anak-anak sebagai korban,” tambahnya.
Jika terbukti bersalah, Santos menghadapi hukuman maksimal penjara seumur hidup, menurut siaran pers. Tanggal kehadirannya di pengadilan akan ditentukan kemudian.