21.2 C
Indonesia

Presiden Jokowi Akui Ada Pelanggaran HAM Berat di 12 Peristiwa Yang Terjadi di Indonesia

Must read

JAKARTA – Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) mengakui adanya pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dalam beberapa peristiwa yang pernah terjadi di Tanah Air.

Pengakuan itu disampaikan dalam konferensi pers yang diadakan di Istana Kepresidenan di Jakarta hari ini, Rabu (11/1), setelah menerima laporan dari Tim Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran HAM.

“Saya telah membaca dengan seksama laporan dari tim Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran HAM yang berat, yang dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2022,” ujar Jokowi.

Baca Juga:

“Dengan pikiran jernih dan hati yang tulus, saya sebagai Kepala Negara Republik Indonesia mengakui bahwa pelanggaran HAM yang berat memang terjadi di berbagai peristiwa,” tambahnya.

Orang nomor satu di Indonesia itu mengaku menyesalkan terjadinya pelanggaran HAM berat di 12 peristiwa di masa lalu, yang kemudian disebutkannya satu per satu.

Peristiwa-peristiwa tersebut adalah:

  1. Peristiwa (1965–1966)
  2. Peristiwa Penembakan Misterius (1982–1985)
  3. Peristiwa Talangsari, Lampung (1989)
  4. Peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis, Aceh (1989)
  5. Peristiwa Penghilangan Orang Secara Paksa (1997–1998)
  6. Peristiwa Kerusuhan Mei (1998)
  7. Peristiwa Trisakti dan Semanggi I – II (1998–1999)
  8. Peristiwa Pembunuhan Dukun Santet (1998–1999)
  9. Peristiwa Simpang KKA, Aceh (1999)
  10. Peristiwa Wasior, Papua (2001–2002)
  11. Peristiwa Wamena, Papua (2003)
  12. Peristiwa Jambo Keupok, Aceh (2003)

“Saya menaruh simpati dan empati yang mendalam kepada para korban dan keluarga korban,” imbuhnya kemudian.

Selanjutnya, Jokowi mengatakan bahwa dirinya dan pemerintah akan berusaha memulihkan hak-hak korban secara adil dan bijaksana, tanpa menegasikan penyelesaian yudisial,

Selain itu, Jokowi dan pemerintah disebutkan akan berupaya secara sungguh-sungguh agar pelanggaran HAM berat tidak lagi terjadi di Indonesia pada masa yang akan datang.

Untuk itu, Jokowi menugaskan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD untuk mengawal upaya-upaya konkret pemerintah agar dua hal tersebut bisa terlaksana dengan baik.

“Semoga upaya ini menjadi langkah yang berarti bagi pemulihan luka sesama anak bangsa, guna memperkuat kerukunan nasional kita dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia,” pungkasnya.

spot_img

More Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -

Artikel Baru