JAKARTA – 2022 masih tersisa dua bulan lagi, namun pemerintah telah menetapkan 24 hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun depan.
Penetapan itu tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.
“Pada hari ini telah diputuskan dan ditetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023,” ujar Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy usai menyaksikan penandatanganan SKB di Jakarta, Selasa (11/10).
Dalam surat tersebut, diketahui bahwa total jumlah libur nasional adalah 16 hari, sementara cuti bersama berjumlah 8 hari.
Muhadjir mengatakan bahwa ada tambahan cuti bersama pada hari raya Nyepi yang jatuh pada 22 Maret 2023, yaitu sehari setelahnya.
Selain itu, lanjutnya, hal ini sudah sesuai dengan permintaan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Berikut adalah daftar lengkap hari libur nasional 2023.
- 1 Januari 2023 (Minggu): Tahun Baru 2023 Masehi
- 22 Januari 2023 (Minggu): Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili
- 18 Februari 2023 (Sabtu): Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW
- 22 Maret 2023 (Rabu): Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945
- 7 April (Jumat) : Wafat Isa Almasih
- 22–23 April (Sabtu dan Minggu) : Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah
- 1 Mei (Senin) : Hari Buruh Internasional
- 18 Mei (Kamis) : Kenaikan Isa Almasih
- 1 Juni (Kamis) : Hari Lahir Pancasila
- 4 Juni (Minggu) : Hari Raya Waisak 2567 BE
- 29 Juni (Kamis) : Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriaj
- 19 Juli (Rabu) : Tahun Baru Islam 1445 Hijriah
- 17 Agustus (Kamis) : Hari Kemerdekaan RI
- 28 September (Kamis) : Maulid Nabi Muhammad saw.
- 25 Desember (Senin) : Hari Raya Natal
Sementara itu, berikut adalah daftar cuti bersama 2023.
- 23 Januari (Senin) : Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili
- 23 Maret (Kamis) : Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945
- 21, 24, 25, dan 26 April (Jumat, Senin, Selasa, dan Rabu) : Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah
- 2 Juni (Jumat) : Hari Raya Waisak 2567 BE
- 26 Desember (Selasa) : Hari Raya Natal
SKB ini ditandatangani oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah, dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Sesi penandatanganan tersebut juga disaksikan langsung oleh Menko PMK Muhadjir Effendy.