20 C
Indonesia

Oknum LSM Peras Tambang PT Tiran Mineral 10 Kali

Must read

SULAWESI TENGGARA – Pemerasan lagi-lagi muncul dari lembaga swadaya masyarakat (LSM) area Sulawesi Tenggara terjadap beberapa perusahaan tambang di area Timur Indonesia.

Hari ini media massa online di Sulawesi Tenggara geger karena dalah satu pria dengan inisial nama H yang berasal dari salah satu LSM di wilayah itu memeras PT Tiran Mineral milik Andi Amran Sulaiman, Menteri Pertanian era Presiden Jokowi dan Jusuf Kalla.

H diduga meminta imbalan berupa uang puluhan juta rupiah kepada PT Tiran Mineral yang berlokasi di Konawe Utara.

Baca Juga:

Dari penuturan Ketua Lembaga Pemerhati Aspirasi Masyarakat Konawe Utara (LEPERASI-KONUT), Erwin diketahui bila oknum LSM tersebut sudah belasan kali minta diberikan uang dengan total puluhan juta rupiah sesuai dengan permintaanya.

Namun, ketika ada permintaannya yang tidak dipenuhi atau tidak sesuai dengan besaran yang diharapkan maka oknum ketua LSM tersebut mulai menulis rilis pers yang menyudutkan dan merugikan PT Tiran Mineral dan mempublikasikan ke beberapa media online.

“Jadi ketika ada permintaannya yang tidak dipenuhi atau dipenuhi tapi tidak sesuai dengan besaran yang diharapkan maka oknum H ini mulai lagi menulis rilis yang merugikan Tiran dan mempublikasikan ke beberapa media. Ini bentuk pemerasan yang dia lakukan, tapi Tiran tetap sabar”, kata Erwin, Jumat (14/1) lalu dalam PenaSultra.

Karena tak digubris, lanjut Erwin, maka ketua LSM berinsial H ini melaporkan PT Tiran Mineral ke Mabes Polri. Alasan H melapor ke Mabes Polri karena Polda Sultra dinilai tidak serius menanggapi laporan yang dilayangkan lembaganya beberapa waktu lalu.

Lebih lanjut Erwin mengatakan bahwa kehadiran PT Tiran Mineral seharusnya mendapat dukungan penuh dari semua pihak bukan malah mencoba menghalang-halangi apalagi sampai melakukan dugaan pemerasan.

“Kita seharusnya mendukung penuh kehadiran PT Tiran Mineral di Konawe Utara. Apalagi PT Tiran Mineral ini merupakan perusahaan milik salah satu putra terbaik pribumi Indonesia. Jadi kita harus saling mendukung sesama anak bangsa”, kata Erwin lagi.

H Peras PT Tiran Mineral 10 Kali

Ketua Forum Pemerhati Hukum Masyarakat Sulawesi Tenggara (FPHM Sultra), Husnul Huluk menyayangkan adanya dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum ketua LSM inisial H terhadap PT Tiran Mineral.

Ia bahkan mengungkapkan bila H telah melakukan pemerasan kepada PT Tiran Mineral kurang lebih 10 kali.

“Ini sangat disayangkan bila ada LSM melakukan hal semacam itu. LSM seharusnya melakukan pengawasan terhadap aktivitas pertambangan yang melanggar regulasi. Bukan malah melakukan pemerasan. Ini sangat memalukan”, cetusnya

Nama Naik LSM Dipertaruhkan

Dugaan pemerasan ini ternyata juga mengundang simpati dari lembaga swadaya masyarakat lain di area Sulawesi Tenggara.

Direktur LSM Garansi Unitas Demokrasi (Garuda), Sulawesi Tenggara, Rahim dalam keterangan tertulisnya hari ini, Sabtu (29/1) ini menilai dunia LSM benar-benar terguncang dengan aksi yang tengah dilakukan oleh H tersebut,

“Menurut saya, jika hal ini benar adanya, ini merupakan perbuatan yang sangat memalukan dan sangat menjadi pukulan keras bagi kawan-kawan lain yang masih berada di Dunia LSM ataupun lembaga kepemudaan lainnya,” ujar Rahim.

Tak hanya itu, Rahim juga meminta agar PT Tiran Mineral juga melaporkan aksi H ke polisi karena dinilai mencoreng nama baik LSM. Serta memberikan efek jera bagi pelaku yang kerap memeras perusahaan-perusahaan tambang di Sulawesi Selatan.

“Sehingga kedepan, siapapun dia entah itu oknum yang mengatasnamakn lembaga kepemudaan, maupun oknum yang mengatasnamakn institusi resmi seperti kepolisian dan sebagainya jika mau melakukannya perbuatan serupa harus berpikir 100 kali,” ungkap Rahim.

Tak hanya kepada PT Tiran Mineral, Rahim juga mengimbau agar perusahaan lain baik lokal maupun asing melaporkan oknum yang melakukan tindakan pemerasan terhadap perusahaan mereka.

Karena berdasarkan pemberitaan beberapa media, terdapat oknum LSM di Sultra diduga kuat melakukan pemerasan  beberapa kali terhadap PT. Tiran, juga disertai dengan pengancaman jika tidak diberikan sesuai jumlah nominal uang yang diinginkan atau dimintanya.

“Terakhir, jika ada yang mengalami hal serupa sebagaimana dialami PT. Tiran, seperti yang sudah saya sampaikan diatas, untuk jangan ragu mengambil langkah-langkah hukum,” tandasnya.

PT Tiran Mineral Sudah Kantongi Izin Operasi Dari Pemerintah

Diketahui, saat ini PT Tiran Mineral telah mempekerjakan ratusan tenaga kerja lokal dan telah melengkapi semua izinnya sebagaimana tertuang dalam  IPPKH No SK.301/KLHK/Setjen/PLA.0/6/2021 dan izin IUP P No. 255/I/IUP/2021.

Hal itu dibenarkan oleh Dinas Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Dinas ESDM Sultra menegaskan bahwa kelengkapan izin PT Tiran Mineral sudah ada dan lengkap.

Oknum H Membantah Dan Ingin Laporkan LSM di Konawe Utara dan Sulawesi Tenggara

Sementara itu, ketua LSM inisial H tersebut membantah jika dirinya telah melakukan pemerasan.

Menurutnya, apa yang disampaikan oleh ketua LEPERASI-KONUT dan ketua FPHM Sultra itu merupakan fitnah dan ia akan melaporkan balik hal tersebut ke Polda Sultra.

“Saya rasa lucu, kalau memang ada pemerasan kenapa nda di laporkan dari dulu? Kenapa baru sekarang”, ucapnya sebagaimana dilansir dari media setempat.

Ia pun menegaskan bahwa, selama PT Tiran Mineral berada di Konawe Utara bahkan memasuki waktu 1 tahun beroperasi, dirinya tidak pernah melakukan pemerasan terhadap perusahaan tersebut.

“Selama ini yang selalu ajak saya ketemu atau ngopi Humas mereka, saya tidak sekalipun minta mau ketemu mereka. Jadi lucu kalau dibilang saya memeras”, terangnya.

spot_img

More Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -

Artikel Baru