MALAYSIA – Malaysia telah mencabut larangan impor sapi hidup dan kerbau dari Australia–yang sebelumnya diberlakukan sebagai tindakan pencegahan terhadap penyakit menular yang dapat berakibat fatal bagi ternak.
Departemen Pelayanan Hewan pada Rabu (6/9) mengatakan, pihak berwenang Malaysia mencabut larangan tersebut setelah menerima laporan investigasi dari Australia dan diskusi antara kedua negara.
Impor dihentikan pada bulan lalu oleh Kuala Lumpur setelah sejumlah kecil sapi Australia yang dikirim ke Indonesia ditemukan mengidap penyakit kulit kental (LSD).
Pihak berwenang Indonesia mengatakan mereka telah mendeteksi kasus positif LSD pada 13 sapi dari Australia selama beberapa bulan sejak Mei dan mengambil tindakan untuk menangguhkan impor dari empat fasilitas tersebut.
Departemen Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Australia menyambut baik pengumuman Malaysia.
“Ini adalah hasil dari upaya seluruh pemerintah yang terkoordinasi dengan baik, yang dipimpin oleh pejabat teknis dan perdagangan departemen yang membantu mengumpulkan basis bukti luas yang mengarah pada penentuan ini,” kata departemen tersebut dalam sebuah pernyataan pada Selasa (5/9).
“Tidak ada alasan untuk khawatir bagi produsen ternak Australia karena Australia tetap bebas LSD,” tambahnya. “Australia terus memperdagangkan produk peternakan secara internasional, termasuk sapi hidup ke Indonesia.”
LSD yang ditularkan melalui gigitan serangga tidak menimbulkan risiko bagi manusia, namun dapat menghambat produksi susu serta menyebabkan kemandulan dan kematian pada ternak.
Malaysia mengimpor sapi dan kerbau dari Australia senilai sekitar $5,5 juta setiap tahunnya.
Sumber: Al Jazeera