JAKARTA – Ketiga pasangan calon presiden-wakil presiden Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dijadwalkan menghadiri Deklarasi Kemerdekaan Pers yang diadakan oleh Dewan Pers pada Sabtu (10/2).
Hal itu disampaikan Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu pada Selasa (6/2), menyebut bahwa ketiga pasangan calon sudah dipastikan akan hadir dan mendukung acara ini.
Acara ini, kata Ninik, adalah bentuk komitmen dari ketiga pasangan calon untuk tetap mendukung kemerdekaan pers yang sudah bergulir sejak Reformasi 1998.
“Kami meyakini ketiga pasang capres/cawapres punya visi yang sama dalam menjaga pers yang independen dan selama ini telah berhasil menjaga proses demokrasi berjalan dengan baik di Tanah Air,” katanya, dilansir dari Antara.
Sebagai pilar keempat demokrasi, lanjutnya, pers memiliki tanggung jawab yang sama untuk terus menyuarakan kebenaran, menjaga proses demokrasi, dan memastikan semua informasi yang dihasilkan betul-betul berdampak positif bagi masyarakat.
Ia juga mengatakan bahwa pers punya andil besar untuk mewujudkan pemilu yang damai, sejuk, dan berhasil memilih pemimpin terbaik bagi Indonesia.
“Mari kita turut mengawal proses demokrasi ini dengan baik,” imbuhnya.
Tak hanya dihadiri ketiga pasangan capres-cawapres, acara ini juga akan dihadiri seluruh Ketua Konstituen Organisasi Pers dan Perusahaan Pers serta sejumlah tokoh pers.
Diadakan di Jakarta, pelaksanaan Deklarasi Kemerdekaan Pers akan disiarkan secara langsung melalui saluran televisi nasional.