JEPANG – Rencana pelonggaran pembatasan terkait pandemi covid-19 mulai muncul di kalangan pemerintah Jepang, termasuk mencabut larangan masuk untuk warga dari negara tertentu.
Disebutkan, ada 106 negara yang warganya kembali diperbolehkan memasuki perbatasan negara ini mulai esok hari, Jumat (8/4).
Keputusan tersebut dirilis oleh Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Jepang pada hari Rabu (6/4), dengan juga mengecualikan orang asing yang ingin berwisata ke Negeri Matahari Terbit tersebut.
“Perubahan kebijakan, bagaimanapun, tidak akan secara drastis mengubah kontrol perbatasan ketat Jepang yang disebabkan oleh pandemi,” ucap pihak Kemenlu Jepang, dikutip dari Kyodo.
“Karena akan terus menangguhkan validitas visa yang dikeluarkan sebelum 2 Desember kecuali untuk diplomat, pasangan warga negara Jepang dan penduduk tetap,” lanjutnya.
Pengumuman tersebut kemudian melanjutkan bahwa visa pada prinsipnya tidak akan dikeluarkan kecuali dalam keadaan mendesak, seperti mengunjungi orang yang sakit parah atau menghadiri pemakaman.
Oleh sebab itu, turis tetap dilarang memasuki Jepang.
Mengutip Medcom, Indonesia termasuk salah satu dari 106 negara yang warganya diperbolehkan memasuki Jepang.
Beberapa negara lainnya yang juga termasuk ke dalam daftar tersebut adalah Malaysia, Kamboja, Jerman, Italia, Qatar, Arab Saudi, hingga Chili dan Maroko.
Dilansir dari Liputan6, dalam menentukan warga negara mana yang boleh dan tidak boleh memasuki wilayahnya, pemerintah Jepang membuat semacam pemeringkatan peringatan dari level satu hingga level empat.
Peringatan tersebut didasarkan pada situasi pandemi di negara asal yang juga dilihat dari ada atau tidaknya larangan perjalanan dari Kemenlu setempat.
Jika suatu negara ditetapkan berada di level tiga atau lebih tinggi, Kementerian Kehakiman Jepang secara otomatis melarang kedatangan orang dari negara-negara tersebut, dan sebaliknya.
“Pada kenyataannya, tidak akan ada perubahan siapa yang bisa masuk ke Jepang,” kata seorang pejabat Kementerian Kehakiman Jepang.
“Tidak akan ada orang baru yang bisa masuk ke Jepang sebagai akibat dari perubahan ini,” lanjutnya.
Artinya, pelajar asing, peneliti, dan pelancong bisnis yang memang telah diizinkan masuk ke Jepang sejak 1 Maret 2022 lalu akan terus dapat memasuki negara itu.
Dengan adanya peraturan ini, Jepang masih menutup perbatasannya untuk warga dari 56 negara lainnya.
Selain itu, pemerintah setempat mengatakan akan menambah kuota kedatangan harian menjadi 10.000 mulai bulan ini, dari sebelumnya yang hanya 7.000.