JAKARTA – Anies Baswedan selaku calon presiden (capres) nomor urut satu dalam pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mengikuti Debat Pertama Calon Presiden Pemilu Tahun 2024 yang diadakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) tadi malam, Selasa (12/12).
Dalam kehadirannya yang disiarkan secara langsung, Anies menyampaikan sejumlah janji dan/atau komitmen yang akan dipenuhinya jika terpilih menjadi Presiden Indonesia selanjutnya.
Berikut adalah janji-janji tersebut, yang berhasil dirangkum oleh tim The Editor.
Mengadakan perubahan dalam upaya penegakkan hukum
Dalam pemaparan visi, misi, dan program kerja yang membuka sesi debat, Anies Baswedan menyoroti mudahnya hukum saat ini untuk dibengkokkan demi kepentingan penguasa.
Akibatnya, hukum menjadi tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Hal itu, menurutnya, “tidak boleh didiamkan, tidak boleh dibiarkan, dan harus berubah”.
“Karena itu kita mendorong perubahan, mengembalikan hukum menjadi tegak untuk semuanya,” katanya.
Dalam membahas upaya penegakan hukum ini, Anies mengangkat tiga isu lemahnya hukum dalam memberikan keadilan kepada masyarakat selama ini.
Pertama, upaya pembungkaman masyarakat, khususnya mereka yang berasal dari “generasi milenial, generasi z”, oleh pemerintah kala mengungkapkan pendapat dan mengkritik pemerintah.
Kedua, gagalnya negara dalam melindungi korban kekerasan rumah tangga yang berakibat fatal. Korban, yang tak lain adalah Mega Suryani Dewi, meninggal karena laporannya kepada negara “tak diperhatikan”.
Ketiga, tidak adanya kejelasan bagi korban yang meninggal dalam situasi-situasi tertentu yang berhubungan dengan negara ataupun situasi politik di dalamnya.
“Karena itu, kami mendedikasikan diri, hadir untuk memberikan komitmen bahwa dari puncak sampai ke bawah kami akan tegakkan hukum pada siapa saja,” katanya.
“Kami kembalikan marwah kehidupan bernegara yang menempatkan hukum sebagai tempat yang paling tinggi. Dan ketentuan itu berlaku pada semua, termasuk ketika menyangkut ASN, menyangkut TNI dan POLRI,” pungkasnya.
Menghadirkan keadilan di tanah Papua
Dalam menanggapi jawaban capres Prabowo Subianto selaku nomor urut dua dalam hal menyelesaikan masalah hak asasi manusia (HAM) dan konflik di Papua, Anies Baswedan mengatakan pemimpin harus bisa menghadirkan keadilan di tanah Papua.
Untuk itu, ia memiliki tiga cara, yakni menindak pelanggaran HAM hingga tuntas, mencegah terjadinya pengulangan pelanggaran HAM dengan menghadirkan keadilan, dan melakukan dialog dengan semua elemen masyarakat secara partisipatif.
Meningkatkan kualitas pelayanan publik
Dalam menanggapi jawaban capres Ganjar Pranowo selaku nomor urut tiga dalam hal program strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik yang berkeadilan, Anies menyebut dua hal yang akan dilakukannya.
Pertama, memprioritaskan pelayanan kepada mereka yang rentan, yakni para penyandang disabilitas, perempuan terutama ibu hamil, serta anak-anak dan lansia.
Kedua, membuat pelayanan yang transparan dan terukur sehingga masyarakat dapat merasakan pelayanan itu sendiri dan pada akhirnya tercipta standardisasi.
Memberikan ruang aman kepada masyarakat untuk berpendapat dan memberikan pendampingan hukum
Ketika ditanya mengenai kebijakan dalam melindungi warga negara dan memperkuat toleransi, Anies menjanjikan tiga hal.
Pertama, menegakkan hukum tanpa pandang siapa pelakunya serta kapan dan/atau di mana aksi pelanggaran hukum itu dilakukan.
“Setiap pelanggaran hukum tidak boleh dibiarkan tak dihukum. Karena apabila dibiarkan, dia akan menular dan dia akan dianggap sebagai sesuatu yang benar,” tuturnya.
Kedua, memberikan ruang aman kepada masyarakat untuk berbicara, berpendapat, ataupun menyampaikan kritik.
Ketiga, menyediakan pelayanan pengacara gratis bagi warga yang membutuhkan pendampingan ketika harus berhadapan dengan hukum.
Melibatkan masyarakat dalam memberantas korupsi
Salah satu langkah yang dijanjikan Anies dalam memberantas korupsi jika terpilih nanti adalah melibatkan masyarakat.
Imbalan atau reward, katanya, akan diberikan kepada mereka yang melaporkan dan membantu penyelidikan dalam upaya pemberantasan korupsi mengingat hal tersebut diperbolehkan oleh undang-undang.
Selain itu, akan dilakukan juga upaya pemiskinan terhadap koruptor, merevisi undang-undang KPK, dan menerapkan standar etika yang tinggi untuk pimpinan KPK.
Mengawal reformasi pembiayaan partai politik yang transparan
Mengenai kebijakan untuk melakukan pembenahan tata kelola partai politik (parpol), Anies menyebut perlu adanya reformasi pembiayaan kegiatan berpolitik.
Reformasi tersebut dilakukan agar parpol bisa melangsungkan kegiatan-kegiatan politik, termasuk kampanye, yang dapat dipercaya masyarakat.
Akan tetapi, untuk mengadakan reformasi tersebut, negara harus berperan aktif dalam pengawasannya sehingga pembiayaan dapat berlangsung dengan transparan.
Jika parpol dapat berpolitik dengan benar, kepercayaan masyarakat dapat diperoleh kembali dan demokrasi bisa tercapai.