JAKARTA – Pemakaian pupuk secara berlebihan justru akan merugikan petani itu sendiri. Demikian dikatakan oleh Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian Dedi Nursyamsi dalam acara Mentan Sapa Petani dan Penyuluh (MSPP) yang diadakan pada Jumat (26/11) pagi.
“Pemupukan berlebih ini menurutnya justru merugikan petani karena tanaman akan mudah putus meski hanya diterpa angin. Selain itu kadar air pada tanaman juga akan mudah naik dan mengakibatkan produktivitas menurun,” ujar Dedi.
Dedi meminta seluruh Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) menyampaikan informasi tersebut secara detail. Tujuannya agar terjadi keseimbangan pertumbuhan pada tanaman dan efisiensi.
Pemupukan berimbang yang dimaksud adalah memberikan pupuk yang sesuai dengan kebutuhan tanaman dan kesuburan tanah agar terjadi keseimbangan hara di dalam tanah sehingga tercapai kondisi favorable (kondusif) untuk pertumbuhan tanaman.
“Kalau pupuk berlebih artinya buang-buang duit. Orang cari duit kita buang-buang duit,” tambahnya lagi.
Akibat yang ditimbulkan bila memakai pupuk secara berlebihan pada tanaman adalah tanaman mudah roboh, tanaman mudah terserang hama penyakit, tidak efisien dan mengakibatkan pencemaran lingkungan di sekitar area ladang atau sawah.
Lima cara agar pemupukan tetap berimbang pada tanaman:
1. Mengenal jenis tanaman agar bisa disesuaikan pupuk apa yang dibutuhkannya.
2. Mengetahui kondisi tanah, kebutuhan tanaman dan target hasil yang ingin dicapai.
3. Pupuk diberikan baiknya pada saat tanaman tersebut membutuhkan asupan unsur hara dalam jumlah yang lebih banyak. Dengan kata lain harus tepat waktu.
4. Memahami formula atau bentuk pupuk yang sesuai dengan kondisi tanah dan kebutuhan tanaman.
5. Pada saat pemberian pupuk caranya harus benar.
Jenis-jenis pupuk:
1. Pupuk An-Organik, contohnya pupuk tunggal yakni urea, SP-36 dan KCL; pupuk majemuk yakni NPK Phonska 15-15-15; NPK Pelangi 20-10-10; NPK Kujang 30-6-8.
2. Pupuk Organik, contohnya jerami dan kotoran hewan yang dikomposkan.
3. Pupuk Hayati, contohnya penambat N, pelarut P dan dekomposer.