JAKARTA – Menurunnya level PPKM di Jakarta dari level 2 ke level 1 membuat beberapa peraturan kembali disesuaikan. Salah satunya adalah jam operasional angkutan umum Transjakarta yang menjadi lebih lama dari sebelumnya.
“Jam operasional Transjakarta diperpanjang hingga pukul 24.00 WIB dari sebelumnya 05.00 WIB-22.30 WIB,” kata Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas PT Transjakarta Angelina Betris dalam keterangan tertulis, Jumat (17/12)
Informasi yang lebih detail kemudian diunggah lewat akun media sosial instagram @pt_transjakarta.
Unggahan tersebut menjelaskan bahwa bus transjakarta akan beroperasi dari pukul 05.00 WIB sampai pukul 22.00 WIB, dilanjut dengan AMARI (angkutan malam hari) dan layanan khusus untuk tenaga medis yang akan beroperasi dari pukul 22.01 WIB sampai pukul 24.00 WIB. Ketiga layanan tersebut akan beroperasi dengan kapasitas normal atau 100%.
Meskipun begitu, para calon penumpang tetap harus mematuhi protokol kesehatan dan selalu menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19.
Hal ini sesuai dengan SK Kadishub DKI Jakarta No. 521 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pengaturan Kapasitas Angkut dan Waktu Operasional Sarana Transportasi Pada Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1 Corona Virus Disease 2019.
Sertifikat vaksin yang harus ditunjukkan dapat diakses lewat aplikasi Jaki, aplikasi Peduli Lindungi, maupun berupa sertifikat yang dikeluarkan oleh lembaga yang berwenang.
Perpanjangan jam operasional ini sejatinya hanya bertambah 30 menit dari jam operasional saat PPKM level 2 sebelumnya.
Saat itu, transjakarta beroperasi hingga pukul 21.30 WIB dan kini beroperasi hingga pukul 22.00 WIB. Keduanya sama-sama berjalan dengan kapasitas 100%.
Dilansir dari ANTARA, perpanjangan jam operasional transjakarta berlaku mulai hari Jumat (17/12) di seluruh rute layanan BRT Transjakarta, yaitu pada koridor 1 hingga koridor 13.
Oleh karena itu, para calon penumpang diharapkan untuk tidak khawatir dan panik ketika bepergian di malam hari.
Pertanyaan lanjutan mengenai layanan transjakarta sendiri dapat disampaikan lewat telepon di nomor 1500–102, atau dengan menghubungi media sosial twitter @pt_transjakarta.