JAKARTA – Kondisi Zero ODOL (Over Dimension Over Load) yang ditargetkan tercapai pada tahun 2023 mendatang nyatanya masih menciptakan banyak permasalahan, khususnya di pihak para pelaku industri. Kondisi ini mengharuskan industri untuk tidak lagi mengirimkan kendaraan angkutan mereka yang kelebihan muatan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Alasan ketertiban, keselamatan, dan kondisi infrastruktur menjadi poin-poin yang digaris bawahi oleh pemangku kebijakan dalam mengatur hal ini. Sementara itu, pihak industri merasa kewalahan untuk menaati aturan tersebut di tengah pandemi Covid-19 sekarang.
Dalam diskusi publik “Kesiapan Pemerintah dan Industri Menghadapi Indonesia Bebas ODOL 2023” yang dilaksanakan pada Senin (20/12), ketiga perwakilan pelaku industri sepakat untuk meminta kelonggaran waktu.
Ketiganya adalah Yustinus Gunawan selaku Ketua Umum Asosiasi Kaca Lembaran dan Pengaman (AKLP), Rachmat Hidayat selaku Wakil Ketua Umum Bidang Kebijakan Publik – Gabungan Asosiasi Perusahaan Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI), dan Ignatius Warsito sebagai Staf Ahli dari Kementerian Perindustrian sekaligus Direktur Industri Semen, Keramik, dan Pengolahan Bahan Galian Non Logam.
Permohonan kelonggaran waktu ini bukan tanpa alasan. Pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia juga menjadikan ranah industri sebagai korban sehingga hal yang difokuskan selama ini adalah cara agar tetap bertahan.
“Industri telah kehilangan waktu selama dua tahun untuk persiapan penerapan kebijakan Zero ODOL,” papar Ignatius.
Ia juga berharap adanya penyesuaian sistem terlebih dahulu sebelum kebijakan ini benar-benar dilaksanakan.
Sejalan dengan pemikiran tersebut, Rachmat juga menekankan bahwa Covid-19 berdampak pada ketidakseimbangan iklim usaha. Saat ini, semua sektor industri sedang mencoba bangkit secara perlahan. Oleh sebab itu, pelaksanaan Zero ODOL dianggap hanya akan melemahkan situasi yang sedang perlahan pulih ini.
Yustinus juga menegaskan kembali poin pandemi sebagai satu hal yang harus diperhatikan. Menurutnya, ketidakpastian pertumbuhan ekonomi global akan semakin menguat ke depannya dengan adanya varian Covid-19 yang terbaru.
Hal ini tentu menempatkan dunia industri pada titik yang dapat berubah-ubah setiap waktunya dan mendorong terhambatnya pelaksanaan Zero ODOL.
Tahun 2025 kemudian diajukan oleh ketiganya sebagai waktu yang tepat untuk pelaksanaan Zero ODOL. Yustinus memaparkan bahwa pada tahun 2022, industri baru akan kembali sepenuhnya ke tingkat operasional sebelum pandemi.
“Dan dibutuhkan waktu dua tahun, 2023 hingga 2024, untuk kembali ke tingkat finansial sebelum pandemi, sehingga industri sudah cukup kuat dan siap investasi untuk peremajaan dan/atau penambahan armada truk,” ungkapnya.
Di sisi lain, Kementerian Perhubungan yang diwakili oleh Popik sebagai Direktorat Prasarana TJ Hubdat Kemenhub menyebutkan bahwa ODOL adalah permasalahan sejak lama yang sudah harus diatasi. “Sudah saatnya kebijakan ODOL,” tekannya.
Dalam penjelasannya, ia menampilkan beberapa contoh dampak yang pernah terjadi akibat ODOL. Seperti kecelakaan truk gula yang kelebihan muatan pada tahun 2018, putusnya jembatan di Sumatera Selatan pada 2019 dan di Sulawesi Selatan pada 2020, serta rusaknya kapal.
ODOL juga mengakibatkan kerusakan jalan yang berujung pada tingginya biaya perawatan infrastruktur.
“Biasanya kalau kelebihan muatan, ODOL akan bayar denda yang nantinya masuk ke keuangan daerah. Uangnya nanti dipakai untuk perbaikan jalan. Sekarang kita cegah hal seperti itu lebih awal.”
Popik kemudian menyatakan bahwa kebijakan Zero ODOL akan tetap menarget tahun 2023. Hal ini disebabkan oleh beberapa kali penundaan yang sudah terjadi hingga tahun ini, sehingga tidak bisa ditunda lebih lama lagi. Sosialisasi dan edukasi sudah dilakukan serta pelaksanaannya juga sudah berjalan perlahan-lahan.
Hingga akhir diskusi hari ini, tidak disebutkan waktu yang disepakati oleh kedua belah pihak. Pihak pelaku industri yang diwakili oleh Yustinus Gunawan, Rachmat Hidayat, dan Ignatius Warsito masih berharap kebijakan ini diundur hingga tahun 2025. Sedangkan Kementerian Perhubungan tetap berkeinginan untuk melaksanakannya di tahun 2023.