24.9 C
Indonesia

Izin Tumpang Tindih, Pemerintah Temukan Kapal Masih Susah Masuk ke Perairan Batam

Must read

BATAM – Kepulauan Riau merupakan daerah strategis sekaligus menjadi pintu gerbang maritim di kawasan tersebut. situasi terkini pengelolaan pelayaran diketahui banyak mendapatkan tantangan dan permasalahan.

Untuk itu, Komite II DPD RI menggelar rapat dengan Walikota Batam dan stakeholder terkait. 

Pada kunjungan kerja tersebut, Wakil Ketua Komite II DPD RI Abdullah Puteh menjelaskan bahwa pihaknya melihat pelaksanaan atas UU No 17 Tahun 2008 Tentang Pelayaran.

Baca Juga:

“Komite II melihat posisi Batam sebagai pintu gerbang maritim dengan hubungan erat perdagangan regional antara Singapura dan Malaysia, dan pelintasan kapal-kapal asing, sehingga kota Batam memiliki peranan dan posisi penting dalam pelayaran,” ucap Abdullah Puteh di Kantor Walikota Batam, Kepulauan Riau, Selasa (4/6).

Kata Abdullah, pihaknya melakukan pengawasan UU ini di Provinsi Kepulauan Riau dan Provinsi Sulawesi Selatan. 

Menurutnya dua provinsi ini memiliki posisi strategis baik laut, udara, dan kekayaan sumber daya alam dalam konteks kelautan dan perikanan yang sangat strategis.

“Kami lakukan pengawasan langsung atas pelaksanaan UU tentang Pelayaran ini, agar dapat mendengar dan melihat langsung dari berbagai stakeholder terkait kondisi pelayaran kita saat ini,” lanjut Puteh.

Di saat yang bersamaan, Walikota Batam sekaligus Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam Muhammad Rudi menjelaskan bahwa koodinasi dan perencanaan serta investasi di Kota Batam akan semakin Judah dengan bersatunya pengelolaan antara BP Batam dengan Kota Batam.

“Saat ini telah dilakukan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) untuk memudahkan investasi dan memberikan pelayanan terbaik,” kata Walikota Batam itu.

Rudi berjanji kedepannya akan mempercepat pembangunan Kawasan ekonomi Khusus di Kota Batam. 

“Kami harap DPD RI dapat menjembatani segala permasalahan yang kami hadapi dapat dibawa ke pusat,” ucap Muhammad Rudi.

Kapal Susah Mendapat Izin Masuk

Wakil Ketua Komite II DPD RI Bustami Zainudin yang hair di lokasi mengatakan bahwa perjalanan 16 tahun pelaksanaan UU Tentang Pelayaran yang berjalan ini tentunya sudah banyak mendapatkan tantangan dan permasalahan pada proses implementasinya. 

“Kami akan merangkum semua permasalahan yang kami temui dan mengawalnya sampai ke pusat agar mendapatkan pemecahan masalahnya,” tuturnya.

Pada kunjungan kerja ini Komite II menemukan berbagai masukan dari berbagai stakeholder. 

Di antaranya Kementerian Perhubungan melaporkan permasalahan terkait izin masuk kapal-kapal yang masih susah karena tumpang tindih, masalah terkait Cost Guard, kemudian Kementerian KKP menjelaskan terkait kondisi Pelabuhan Perikanan yang belum dimiliki oleh pemerintah. 

Sedangkan Kementerian PUPR melaporkan terkait pembangunan jalan nasional karena tanah milik BP Batam, juga adanya pembatasan kewenangan kepada KSOP Khusus Batam dalam pelaksanaan dan penegakan dan pengawasan pelabuhan. 

Sementara itu, Pelindo dalam keselamatan pelayaran menyoroti banyaknya ancaman kecelakaan karena traffic tinggi pelintasan kapal asing karena dilintasi banyak selat. 

Lain halnya, Pelni berharap fasilitas pelabuhan ditingkatkan agar dapat menampung semua penumpang-penumpang saat liburan nataru nanti.

Kunjungan Lapangan Ke Pelabuhan Batam Centre

Sebagai rangkaian dari pengawasan implementasi UU No.17 Tahun 2008, Komite II DPD RI lakukan kunjungan lapangan ke Pelabuhan Batam Centre. 

Rombongan Komite II DPD RI diterima oleh Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Jon Kenedi dan Direktur Badan Usaha Pelabuhan Batam Dendi Gustinandar. 

Pada kunjungan ini, Direktur Badan Usaha Pelabuhan Batam Dendi Gustinandar memberikan penjelasan kepada Komite II DPD RI terkait informasi mengenai seluruh pelayanan, manajemen operasional dan tata kelola yang ada di Pelabuhan Batam Centre.

Pimpinan dan Anggota Komite II DPD RI yang hadir, Wakil Ketua Komite II Abdullah Puteh, Bustami Zainudin, Anggota Komite II Intsiawati Ayus, Denty Eka Widi Pratiwi, Badikenita Sitepu, Agustin Teras Narang, Angelius Wake Kako, Eni Sumarni, Emma Yohanna, Amaliah Sobli, dan Namto Roba. 

Juga Stakeholder dari Kementerian Perhubungan, Kementerian KKP, Kementerian PUPR, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan, BP Batam, PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo), PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni), pakar akademisi dan asosiasi, yayasan kelompok yang bergerak di bidang pelayaran.

spot_img

More Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -

Artikel Baru