JAKARTA – Asosiasi Perusahaan Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI) Rachmat Hidayat meminta agar penerapan Kebijakan Zero ODOL (Over Dimension Over Load) 2023 ditunda hingga tahun 2025.
Dalam acara diskusi publik berjudul “Kesiapan Pemerintah dan Industri Menghadapi Indonesia Bebas ODOL 2023” yang digelar pada Senin (20/12) lalu, Rachmat memaparkan 6 alasan mengapa penerapan ODOL harus ditunda.
Alasan pertama adalah tentang iklim usaha yang masih dianggap berusaha pulih akibat Covid-19.
Kedua, masih diperlukan adanya penyesuaian agar dapat memberikan kepastian dan dukungan untuk iklim usaha yang sehat. Ketiga, banyak peraturan yang dirasa akan melemahkan pihak industri jika Zero ODOL tetap dilaksanakan.
Pertimbangan selanjutnya berkenaan dengan skema intensif yang dijanjikan pemerintah untuk pelaku usaha dalam mendukung kebijakan ini. Intensif ini akan cukup besar jumlahnya mengingat banyak yang harus dilakukan oleh pelaku usaha.
Kelima, prakiraan naiknya harga barang yang dibebankan kepada konsumen akibat harga angkut yang akan naik. Pertimbangan terakhir adalah tentang sanksi atau hukuman. Ia berharap kebijakan ini akan memberikan arahan dan pembinaan dibanding sanksi atau hukuman dalam masa percobaan pelaksanaannya.
Industri makanan dan minuman sendiri, ujar Rachmat, tidak terlalu diberatkan oleh pandemi. Mengingat produk-produk yang dihasilkan adalah yang dibutuhkan oleh masyarakat sehari-hari, industri ini justru mengalami peningkatan produksi. Akan tetapi, permasalahan pengangkutan akan tetap mempengaruhi jalannya distribusi.
Sebagaimana diketahui, kebijakan Zero ODOL (Over Dimension Over Load) 2023 masih menjadi perhatian berbagai kalangan, khususnya para pengusaha yang langsung terkena dampaknya. Secara singkat, kebijakan ini mengatur maksimal beban muatan yang dibawa oleh setiap angkutan logistik dari perusahaan manapun.
Targetnya, pada tahun 2023 nanti, sudah tidak ada lagi angkutan-angkutan logistik dengan beban muatan berlebih (pada umumnya truk) yang terlihat melewati jalanan atau ikut menyeberang dengan kapal.
Pemandangan ODOL selama ini nyatanya memang mengerikan. Ditambah lagi dengan hal-hal yang diakibatkan seperti kecelakaan, jalanan rusak, kemacetan; hal ini tidak lagi hanya mengerikan, namun juga merugikan.
Akan tetapi, pihak pelaku industri melihat ODOL sebagai keefektifan, kecepatan, dan kegiatan menghemat anggaran. Pelaksanaan Zero ODOL di tengah-tengah kondisi pandemi yang belum selesai ini akan membuat anggaran semakin membengkak dengan kondisi finansial mereka yang belum juga stabil.