21.6 C
Indonesia

Indonesia Siap Berikan Suara Dukung Palestina di Mahkamah Internasional

Must read

JAKARTA – Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) sekali lagi menegaskan posisi Indonesia dalam memberikan dukungan terhadap kemerdekaan Palestina.

Kali ini, dukungan tersebut diwujudkan dalam dukungan penuh terhadap langkah Afrika Selatan yang menggugat Israel ke Mahkamah Internasional terkait genosida di Gaza.

“Secara moral dan politis Indonesia mendukung sepenuhnya upaya hukum Afrika Selatan di Mahkamah Internasional atas dugaan genosida Israel di Gaza,” kata Juru Bicara Kemlu RI Lalu Muhamad Iqbal, Selasa (9/1).

Baca Juga:

Meskipun begitu, lanjutnya, Indonesia sendiri tidak bisa ikut menggugat karena dasar gugatan adalah Konvensi Genosida–sementara Indonesia bukan Negara Pihak.

Adapun Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi dijadwalkan untuk menghadiri agenda penyampaian pendapat di hadapan Mahkamah Internasional pada pertengahan Februari nanti.

Dikatakan oleh Iqbal, pendapat yang disampaikan nantinya dapat mendorong mahkamah memberikan advisory opinion sebagaimana yang diminta Majelis Umum PBB.

Sebagai informasi, Majelis Umum PBB pada 30 Desember 2023 lalu telah meminta advisory opinion Mahkamah Internasional terkait “status dan konsekuensi hukum” pendudukan Israel di Palestina.

Advisory opinion atau pendapat penasihat sendiri adalah nasihat hukum yang diberikan kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) atau badan khusus oleh Mahkamah Internasional, sesuai dengan Pasal 96 Piagam PBB.

Berdasarkan mekanisme pengadilan Mahkamah Internasional, Majelis Umum dan Dewan Keamanan PBB dapat meminta pendapat penasihat mengenai “masalah hukum apa pun”, begitu juga badan-badan PBB lainnya.

Menlu Retno mengatakan, Majelis Umum sudah mengajukan pertanyaan kepada Mahkamah Internasional mengenai apakah yang dilakukan oleh Israel terhadap Palestina sah secara hukum.

“Pertanyaan dari General Assembly ini yang memungkinkan Indonesia untuk memberikan opini di depan ICJ,” ujarnya.

“Jadi ini dua hal yang terpisah. Track yang dilakukan oleh Afrika Selatan dan track yang sedang diupayakan berdasarkan pertanyaan dari General Assembly kepada ICJ, di mana Indonesia dimungkinkan untuk hadir dan memberikan opini, di situlah kita akan masuk,” tegasnya.

Jadwal persidangan Israel atas laporan yang dibuat Afrika Selatan sendiri akan digelar pekan ini, tepatnya pada Kamis (11/1) dan Jumat (12/1).

spot_img

More Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -

Artikel Baru