THE EDITOR – Untuk mendukung percepatan perdagangan karbon internasional melalui Indonesian Carbon Exchange (IDX Carbon) yang diluncurkan pada tanggal 20 Januari 2025, Indonesia menawarkan kredit karbon berbasis hutan dalam Business Forum on Forest Carbon Trade yang digelar di Paviliun Indonesia, World Expa Osaka, Jumat (9/5/2025).
Forum bisnis ini merupakan kolaborasi antara Kedutaan Besar Republik Indonesia di Tokyo dan Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI), yang dihadiri para pemangku kepentingan dari Pemerintah dan Swasta, baik dari Indonesia maupun Jepang.
“Peluncuran perdagangan karbon internasional melalui IDX Carbon merupakan tonggak penting bagi Indonesia untuk mempromosikan kredit karbon dari sektor kehutanan,” kata Indroyono Soesilo, Ketua Umum APHI dalam forum bisnis tersebut sebagaimana dilansir dari situs APHI di rimbawan.com.
Indroyono mengatakan, APHI telah mengusulkan percepatan perdagangan karbon internasional kepada pemerintah melalui kredit karbon yang dihasilkan dari aksi mitigasi pelaku usaha kehutanan anggota APHI.
”Kredit karbon hutan yang kredibel, berintegritas dan berkelanjutan, sangat potensial menarik investor untuk mendukung pendanaan aksi mitigasi guna pencapaian target penurunan emisi Indonesia,” ungkap Indroyono.
Katanya, saat ini Indonesia tengah mencanangkan target ambisius di sektor kehutanan dan penggunaan lahan sebagai penyerap emisi bersih pada tahun 2030 melalui program andalan Forest and Land Use (FOLU) Net Sink 2030.
“Salah satu tantangan dalam implementasi program FOLU adalah financing gap yang memerlukan dukungan para pihak, khususnya investasi dari sektor usaha kehutanan. Perdagangan karbon internasional menjadi salah satu instrumen yang diatur dalam regulasi Indonesia untuk mengatasi gap pendanaan tersebut,” kata Agus Justianto, Penasehat FOLU Net Sink 2030.
Berkaitan dengan skema sertifikasi karbon kredit, Mutual Recognition Arrangement antara skema Sertiffikat Pengurangan Emisi Indonesia (SPEI) dan Joint Crediting Mechanism (JCM) Jepang, menjadi langkah awal yang memungkinkan pengakuan lintas negara terhadap sertifikasi karbon.
”Permintaan kredit karbon melalui perdagangan emisi dalam kerangka JCM untuk memenuhi target NDC Jepang akan dimulai pada tahun 2026, karena itu MRA antara Jepang dan Indonesia merupakan kemitraan yang strategis, yang perlu didorong percepatannya, melalui kerja sama pelaku usaha di Jepang dan Indonesia,” kata Satoru Lino, Direktur Office for the JCM and Intenational Carbon Market, Kementerian Lingkungan Jepang
Pada kesempatan Forum Bisnis tersebut, APHI dan Japan International Forestry Promotion and Cooperation Center (JIFPRO) telah menandatangani Letter of Intent (LOI) terkait pemanfaatan kredit karbon yang dihasilkan oleh sektor usaha kehutanan Indonesia untuk pemenuhan pasar karbon di Jepang.
Dalam forum ini juga ditandatangani Memorandum of Understanding (MOU) antara pelaku usaha dan mitra Jepang terkait proyek berbasis solusi alam dan perlindungan keanekaragaman hayati.
“Perlu segera langkah-langkah kongkrit untuk mengimplementasikan kerjasama yang disepakati dalam forum bisnis ini, dan diharapkan membuka peluang kerjasama yang lebih luas ke depan.” kata Indroyono.