21.2 C
Indonesia

Ikut Menandatangani Penolakan Gereja, Walkot Cilegon: Penuhi Keinginan Masyarakat

Must read

CILEGON – Beberapa waktu lalu, beredar sebuah video yang menunjukkan aksi Wali Kota Cilegon Helldy Agustian menandatangani kain putih untuk menolak pendirian gereja di kotanya.

Kini, ia mengaku bahwa hal itu adalah untuk memenuhi keinginan warganya.

“Intinya bahwa masyarakat Kota Cilegon pada saat itu berkeinginan seperti itu. Karena sebelumnya juga sudah ada dari ketua DPRD dan Pak Wakil juga [yang tanda tangan],” tutur Helldy di Kantor Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Rabu (14/9), dikutip dari Tirto.

Baca Juga:

Peristiwa penandatanganan tersebut terjadi pada Rabu (7/9) pekan lalu dan langsung viral di media sosial.

Helldy sebagai pemimpin menuai kritik dari berbagai pihak karena dinilai telah menghalangi warga negara untuk beribadah sesuai agama dan kepercayaan yang dianutnya.

Aksi penandatanganan itu sendiri diinisiasi oleh sekelompok masyarakat yang menamai diri mereka Komite Penyelamat Kearifan Lokal Kota Cilegon.

Dilansir dari detik, sebelum massa bergerak ke kantor wali kota, mereka telah lebih dulu menyuarakan pendapatnya tentang penolakan pembangunan gereja di gedung DPRD Cilegon.

Di sana, mereka membacakan pernyataan sikap yang dihadiri oleh Ketua dan Wakil Ketua DPRD Cilegon. Penandatanganan kain putih juga dimulai di tempat ini.

Di kantor wali kota, massa diterima oleh Helldy dan wakilnya di ruang rapat. Mereka mendesak keduanya untuk ikut membubuhkan tanda tangan di kain tersebut sebagai tanda penolakan yang sama.

Viralnya peristiwa ini berujung pada pemanggilan Helldy oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ke Kementerian Agama.

Yaqut mengaku sudah mendapatkan laporan awal tentang penolakan pembangunan gereja di Kota Cilegon dan berharap agar polemik ini cepat dicari solusinya.

“Beragam perspektif akan kita diskusikan bersama, baik dari aspek regulasi, kesejarahan, dan masing-masing relevansinya dalam konteks kehidupan kebangsaan masa kini. Insya Allah solusi terbaiknya akan bisa segera dicapai,” tutur Yaqut dalam rilisnya.

Usai pertemuan tersebut, Helldy mengungkap bahwa proses perizinan pembangunan gereja sebenarnya masih berada di tahap kelurahan dan belum sampai ke tingkat wali kota.

Adapun gereja yang ditolak pembangunannya ini adalah Gereja Maranatha yang rencananya akan dibangun di Cikuasa, Cilegon.

spot_img

More Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -

Artikel Baru