THE EDITOR – Di panggung politik Indonesia sering kali pejabat publik diperlihatkan tengah lantang mengimbau masyarakat untuk menjauhi korupsi. Mereka muncul dalam wawancara dengan awak media, serta acara konferensi pers yang menarik perhatian khalayak ramai. Namun, ujung-ujungnya berakhir jadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Cukup mengejutkan bukan?
Kali ini, The Editor akan menyajikan daftar nama-nama pejabat yang sering sekali jadi mantra suci yang terus diproduksi oleh pejabat publik namun kini memakai rompi oranye KPK.
Siapa saja mereka?
1. Bupati Sukoharjo, Etik Suryani – Jatuh Karen Tradisi Setoran
Retorika Bupati Etik sebelum tertangkap kepada publik adalah “Urip yo ojo mikir donyo wae, mikir akhirat iku penting. Karena besok kita tuh semua ada pertanggungjawabannya di dunia dan di akhirat.”
Artinya “Hidup jangan hanya memikirkan urusan duniawi saja, memikirkan kehidupan setelah kematian (akhirat) itu penting. Karena besok kita semua akan dimintai pertanggungjawaban di dunia dan di akhirat,”.
Namun, mengejutkan, baru saja videonya viral mengatakan kalimat di atas, tiba-tiba KPK lakukan OTT (Operasi Tangkap Tangan) terhadap Etik pada Kamis (9/6/2026) kemarin di kediamannya karena kasus manipulasi Surat Keputusan (SK) Bupati mengenai insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah mencapai puncaknya pada awal Juli.
Tim Satgas mengendus adanya penyerahan akumulasi potongan upah pungut dari Kepala BPKAD Sukoharjo. Dalam pembelaannya di depan media, Politisi PDIP itu mengklaim dirinya sedang menunggu azan magrib untuk berbuka puasa ketika petugas menjemputnya. Total nilai dugaan korupsi akumulatif mencapai Rp40 miliar. Pada saat OTT KPK dilakukan, tim menyita barang bukti tunai dan emas batangan senilai Rp21,2 miliar.
2. Jampidsus Kejaksaan Febrie Adriansyah – Dicopot dan Mundur Setelah Terlibat TPPU
“Kita tidak akan pandang bulu dalam menyikat para koruptor, sekuat apa pun bekingan mereka di belakang. Hukum harus tegak lurus demi menyelamatkan aset negara,” kata Febrie dalam acara konferensi pers resmi di Gedung Bundar Kejaksaan Agung saat mengumumkan penetapan tersangka mega-korupsi pejabat di kementerian pada Mei 2026 lalu.
Sayangnya, kini Febrie harus dicopot dari jabatannya setelah aksi heroik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kakortastipidkor) Polri melakukan penggeledahan kilat di 12 lokasi, termasuk rumah mewah Febrie di Sentul pada 8-10 Juli 2026.
Febrie ditetapkan sebagai tersangka pada Sabtu sore, 11 Juli 2026 atas dugaan pemerasan, gratifikasi, serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam pengamanan barang sitaan sengketa PT Asabri, Krakatau Steel, dan pasokan batu bara Sumatera.
Dugaan gratifikasi dan pemerasan pengamanan sengketa komoditas serta BUMN bernilai total Rp50 miliar. Dalam rangkaian penggeledahan sitaan rumah mewah, ditemukan aset finansial dan kas setara Rp18,5 miliar.
3. Kombes Pol DR – Ditangkap Karena Suap & Pengamanan
Kalimat heroik yang diungkap oleh Don Ritto pada Februari 2026 lalu saat memimpin Apel Operasi Pengawasan Wilayah Bahari.
“Polisi adalah pelindung masyarakat. Jika ada anggota saya yang bermain mata dengan penyelundup atau menerima suap sekecil apa pun di pelabuhan, akan saya copot hari itu juga,” kata Don Ritto.
Akan tetapi, kalimat lugas tersebut harus padam karena Ia ditangkap oleh tim internal Propam dan penyidik pada Jumat, 10 Juli 2026 karena terbukti mengamankan jalur penyelundupan logistik dengan akumulasi nilai suap jangka panjang mencapai Rp12 miliar. Uang tunai yang disita langsung dari brankas pribadi saat penangkapan berjumlah Rp4,1 miliar.
Ia langsung dijebloskan ke Rumah Tahanan Polda Metro Jaya setelah 15 saksi memberikan keterangan mutakhir.
4. Mantan Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana – Korupsi Hingga 1,2 Triliun
“Program ini adalah amanah besar untuk masa depan generasi bangsa. Kami pastikan tata kelolanya berjalan super ketat, akuntabel, dan tidak ada ruang bagi siapa pun untuk mengambil keuntungan ilegal dari makanan anak-anak kita,” ujar Dadan dengan berapi-api dihadapkan media dalam acara Peluncuran Uji Coba Unit Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Nasional di Jakarta pada November 2025.
Tetapi, Dadan akhirnya diketahui mengendalikan yayasan-yayasan sekolah fiktirf untuk dapat meraup uang insentif oeprasional secara ilegal.
Nilai penyimpangan anggaran barang/jasa fiktif dan markup pengadaan operasional BGN ditaksir mencapai Rp1,2 triliun. Proyek yang diselewengkan mencakup pengadaan fiktif 21.801 unit motor listrik penunjang senilai Rp1 triliun, 32.000 pasang sepatu, 31.000 unit tablet digital, hingga 5.400 unit televisi berukuran 75 inci. Pada saat penangkapan maraton pimpinan BGN, total barang bukti finansial aliran dana taktis harian yang disita korps kejaksaan setara Rp45,6 miliar
Presiden Prabowo sendiri diketahui langsung mencopot Dadan serta wakilnya bernama Letjen TNI Lodewyk Pusung dan Irjen Pol Sony Sonjaya. Dan akhirnya diikuti dengan penggeledahan maraton di kantor BGN pada tanggal 3 Juni 2026 secara maraton.
REKAPITULASI PENINDAKAN KPK SEPANJANG 2026
Dari hasil investigasi The Editor, sepanjang paruh pertama tahun 2026, KPK telah melancarkan operasi penindakan yang sangat masif, di mana tercatat sebanyak 15 Operasi Tangkap Tangan (OTT) telah digelar dari bulan Januari hingga medio Juli 2026.
Berikut adalah rincian data investigasi mengenai jumlah dan klaster pejabat daerah, pejabat elit, serta elite partai politik yang resmi masuk dan diproses hukum di rutan KPK sepanjang tahun 2026:
1. Klaster Kepala Daerah
- Sudewo (Bupati Pati) – Kasus jual beli jabatan perangkat desa (Januari 2026).
- Maidi (Walikota Madiun) – Ditangkap atas dugaan pemotongan dana CSR dan infrastruktur (Januari 2026).
- Fadia Arafiq (Bupati Pekalongan) – Korupsi proyek pengadaan jasa outsourcing daerah (Maret 2026).
- Sadmoko (Pj Bupati Cilacap) – Kasus pemerasan dan target pengumpulan THR OPD senilai Rp750 juta (Maret 2026).
- Gatut Sunu Wibowo (Bupati Tulungagung) – Pemerasan kepala dinas bermodus surat pengunduran diri sandera (April 2026).
- Edison (Bupati Muara Enim) – Terjaring OTT terkait suap proyek dinas (Juni 2026).
- Suhardiman Amby (Bupati Kuantan Singingi) – Menyerahkan diri pasca-operasi tangkap tangan paralel (Juni/Juli 2026).
- Syah Afandin (Bupati Langkat) – Korupsi suap infrastruktur proyek sekolah dan mutasi jabatan (Juli 2026).
- Etik Suryani (Bupati Sukoharjo) – Kasus pemerasan pemotongan 40% insentif pemungutan pajak daerah dengan sitaan emas 2,5 kg (Juli 2026)
2. Klaster Pejabat Negara & Elite Birokrasi
- Silmy Karim (Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan) – Masuk ke dalam radar penindakan OTT KPK ke-11 dan menyerahkan diri pada pertengahan tahun 2026.
- Immanuel Ebenezer / Noel (Wakil Menteri Ketenagakerjaan) – Ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus sistematis korupsi dana pelatihan dan logistik ketenagakerjaan kementerian.
- Ma’ruf Cahyono (MC) – Mantan Sekretaris Jenderal Majelis Permusyawaratan Rakyat RI (MPR RI) periode 2016–2023 yang resmi ditahan KPK pada 9 Juli 2026 terkait dugaan korupsi penerimaan gratifikasi senilai Rp30 miliar di lingkungan Setjen MPR RI
