24.9 C
Indonesia

Ditjen Perkebunan Alokasikan  Pengendalian OPT 3.180 Ha dengan Pestisida Nabati di 20 Provinsi

Must read

JAKARTA – Tahun 2021 Direktorat Perlindungan Perkebunan Ditjen Perkebunan mengalokasikan anggaran untuk kegiatan Pengendalian OPT Tanaman Perkebunan dengan Pestisida Nabati seluas 3.180 Ha di 20 Provinsi.

Kotakota tersebut adalah Aceh, Sumatera Barat, Jambi, Sumatera Selatan, Bengkulu, Lampung, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara.

Dari data yang diterima The Editor, ada dua jenis pestisida nabati yang digunakan nantinya, yaitu insektisida nabati berbahan aktif Eugenol & Azadirakthin untuk sasaran Hama Penggerek Buah Kakao (Conopomorpha cramerella), Penggerek Buah Kopi (Hypotenemus hampei) dan Penggerek Pucuk pada tanaman tebu (Scirpophaga nivella).

Baca Juga:

Selain itu juga ada fungisida nabati berbahan aktif Diallil Sulfida, Allil Metil Disulfida, Diallil Disulfida, Allil Metil Trisulfida & Diallil Trisulfida untuk sasaran Penyakit Pembuluh Kayu/VSD (Oncobasidium theobromae), Penyakit Karat Daun (Hemilieia vastatrix), Penyakit Busuk Pangkal Batang (Phytophthora capsica) dan Penyakit Jamur Akar Putih (Rigidoporus microporus).

Sebaran luas pengendalian hama penggerek buah kopi (Hypotenemus hampei) akan tersebar di 12 provinsi dengan rincian luas pengendalian yaitu Aceh 40 ha, Jambi 35 ha, Bengkulu 50 ha, Sumatera Selatan 75 ha, Lampung 50 ha, Jawa Barat 150 ha, Jawa Tengah 30 ha, Bali 75 ha, Nusa Tenggara Barat 35 ha, Nusa Tenggara Timur 100 ha, Sulawesi Selatan 50 ha, dan Sulawesi Utara 50 ha .

Sementara itu, sebaran luas pengendalian hama penggerek buah kakao (Conopomorpha cramerella) ada di 15 provinsi dengan rincian luas pengendalian yaitu Aceh 40 ha, Bali 75 ha, Sulawesi Selatan 50 ha, Sulawesi Tenggara 50 ha, Sulawesi Tengah 75 ha, Sulawesi Utara 60 ha, Gorontalo 75 ha, Yogyakarta 100 ha, Lampung 50 ha, Kalimantan Utara 50 ha, Jawa Tengah 30 ha, Jambi 35 ha, NTB 45 ha, Sumatera Barat 100 ha dan Sulawesi Barat 100 ha .

Sebaran luas pengendalian penyakit karat daun (Hemileia vastatrix) ada di 10 provinsi dengan rincian luas pengendalian yaitu Aceh 30 ha, Sumatera Selatan 75 ha, Bengkulu 50 ha, Jawa Barat 100 ha, Bali 75 ha, Sulawesi Selatan 25 ha, Sulawesi Utara 40 ha, Jawa Tengah 30 ha, Jambi 30 ha dan NTB 50 ha.

Sebaran luas pengendalian penyakit VSD (Onchobasidium theobromae) ada di 9 provinsi dengan rincian luas pengendalian yaitu Aceh 35 ha, Bali 35 ha, Sulawesi Selatan 50 ha, Sulawesi Tenggara 50 ha, Sulawesi Tengah 75 ha, Gorontalo 75 ha, Lampung 50 ha, NTB 35 ha dan Sulawesi Barat 110 ha.

spot_img

More Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -

Artikel Baru