BELANDA – Afrika Selatan menyeret Israel ke Mahkamah Internasional (ICJ) dengan tuduhan telah melakukan genosida terhadap rakyat Palestina di Gaza.
Dalam sidang dengar pendapat yang digelar pada Kamis (11/1) di Den Haag, Belanda, tim pengacara Afrika Selatan membeberkan kondisi-kondisi yang mendukung tuduhan tersebut.
Salah satunya disebutkan oleh Adila Hassim, yang mengatakan bahwa Israel telah melanggar Pasal II Konvensi Genosida, yang mencakup “pembunuhan massal” warga Palestina di Gaza.
“Israel mengerahkan 6.000 bom per minggu… Tidak ada yang selamat. Bahkan bayi yang baru lahir pun tidak. Para pemimpin PBB menggambarkannya sebagai kuburan anak-anak,” katanya, dilansir dari Al Jazeera.
“Tidak ada yang bisa menghentikan penderitaan ini, kecuali perintah dari pengadilan ini,” tambahnya.
Hassim juga mengatakan bahwa genosida “tidak pernah diumumkan sebelumnya”, namun pengadilan memiliki “manfaat dari bukti-bukti selama 13 minggu terakhir”.
Bukti-bukti tersebut, lanjutnya, menunjukkan pola perilaku dan niat terkait yang tidak dapat disangkal yang membenarkan klaim yang masuk akal atas tindakan genosida.
Sejak perang antara Israel dan Hamas selaku kelompok militan Gaza meletus Oktober lalu, 23 ribu warga Palestina–yang kebanyakan adalah wanita dan anak-anak–telah meninggal.
PBB bahkan melaporkan bahwa mayoritas dari 2,3 juta penduduk Gaza harus mengungsi serta blokade yang dilakukan Israel terhadap makanan, bahan bakar, dan obat-obatan untuk Gaza telah menyebabkan sebuah “bencana” kemanusiaan.
Menyaksikan hal tersebut, Afrika Selatan mendorong ICJ untuk memerintahkan Israel untuk menghentikan serangan militernya.
Presiden Afrika Selatan Cyril Ramaphosa mengatakan negaranya sedang mengejar kasus yang disebutnya “pembantaian rakyat Gaza yang sedang berlangsung”.
ICJ sendiri adalah badan hukum tertinggi PBB yang dapat mengadili permasalahan antarnegara anggota.
Di luar persidangan, demonstran dalam jumlah yang besar berkumpul untuk menyatakan solidaritas mereka terhadap warga Palestina.
Mereka menyerukan agar perang segera berakhir dengan mengibarkan bendera Palestina dan meneriakkan sejumlah slogan seperti, “Hentikan, hentikan genosida!”, “Kami semua adalah warga Palestina!”, dan “Boikot Israel!”.
Israel, menolak tuduhan Afrika Selatan, dijadwalkan akan menyampaikan pembelaan pada Jumat (12/1).