20.1 C
Indonesia

Curah Hujan Tinggi, Mandailing Natal Diterjang Banjir

Must read

MANDAILING – Hujan yang tidak kunjung berhenti sejak Jumat (17/12) membuat sejumlah desa di Mandailing Natal (Madina) terendam banjir. Setidaknya terdapat 13 kecamatan yang dilaporkan sudah digenangi air sehingga warga harus mengungsi ke tempat yang lebih aman.

Dilansir dari ANTARA, ketiga belas kecamatan tersebut adalah Kecamatan Panyabungan, Panyabungan Barat, Panyabungan Timur, Panyabungan Selatan, Siabu, Hutabargot, Nagajuang, Batang Natal, Lingga Bayu, Ranto Baek, Sinunukan, Natal, dan Kecamatan Muara Batang Gadis. Beberapa di antaranya juga dilanda longsor yang memutus akses ke daerah tersebut secara total.

Banjir ini tidak hanya merendam rumah warga, namun juga infrastruktur hingga persawahan. Beberapa di antaranya dikabarkan rusak berat, seperti satu unit rumah di Desa Tebing Tinggi Kecamatan Panyabungan Timur yang juga terkena longsor. Sementara itu, dua jembatan gantung di Desa Sikumbu dan Desa Lobung Kecamatan Lingga Bayu putus dan hanyut terbawa banjir.

Baca Juga:

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Madina, Subuki, mengonfirmasi bahwa banjir disebabkan oleh curah hujan yang tinggi.

“Tingginya curah hujan sejak Jumat hingga hari ini mengakibatkan beberapa sungai meluap dan menggenangi perumahan penduduk,” ujarnya. Dikabarkan bahwa banjir di beberapa titik mencapai tinggi dua meter.

Subuki menambahkan bahwa belum ada korban jiwa hingga saat ini. Ia meminta agar semuanya terus berdoa agar musibah ini cepat berlalu.

Sementara itu, Bupati Mandailing Natal Jakfar Sukhari Nasution bersama TNI, Polri, dan Organisasi Perangkat Daerah terkait sudah berkoordinasi untuk upaya penanggulangan yang tanggap dan responsif.

“BPBD bersama TNI, Polri, dan seluruh OPD terkait sudah bergerak ke lokasi bencana, untuk mengevakuasi masyarakat ke tempat yang lebih aman,” ungkapnya. Ia mengimbau agar masyarakat tetap waspada mengingat kondisi yang masih cukup ekstrem.

Akibat bencana ini, Bupati menetapkan status darurat banjir dan longsor untuk kawasan Madina mulai dari tanggal 18 hingga 31 Desember nanti.

Penetapan ini dilakukan dengan mempertimbangkan curah hujan yang sangat tinggi yang mengakibatkan banjir, longsor, dan mengganggu kehidupan masyarakat.

Penetapan ini kemudian dituangkan dalam Surat Keputusan Bupati Madina Nomor 360/0947/K/2021. Bupati juga menerbitkan Surat Keputusan Nomor 360/0948/K/2021 tentang Pos Komando Penanganan Darurat Bencana Banjir dan Tanah Longsor di Kabupaten Mandailing Natal yang diketuai Sekretaris Daerah Gozali SH MM.

spot_img

More Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -

Artikel Baru