21.2 C
Indonesia

Cegah Pemakaman Berlangsung di Tanah Orang Tuanya, Wanita Ini Masuk ke Liang Lahat Bawa Spanduk

Must read

TOBA – Viral aksi seorang wanita di Sumatra Utara yang menghentikan proses pemakaman dengan cara masuk ke liang lahat kuburan. Rupanya, liang itu dibuat di area yang bersengketa yang ia klaim sebagai milik orang tuanya.

Aksi tersebut diabadikan kemudian dibagikan di media sosial, memperlihatkan wanita itu masuk ke liang lahat sambil mengangkat sebuah spanduk di atas kepalanya.

Spanduk itu bertuliskan sederet informasi mengenai pemilik dan luas tanah serta nomor putusan pengadilan, yang memperkuat klaimnya atas kepemilikan tanah itu.

Baca Juga:

TANAH INI MILIK Hermanus Manis Hutahaean Sesuai Putusan Pengadilan No. 122/Pdt-G/1981/PN.Blg LUAS + 10.500 m2.”

Sementara waktu terjadinya peristiwa ini tidak diketahui, akun Instagram @terangmedia–yang melaporkannya–menulis bahwa upaya penghentian pemakaman terjadi di Kecamatan Laguboti, Kabupaten Toba, Sumatra Utara.

Dalam video yang diunggah, terlihat wanita itu tak gentar sedikitpun meskipun ia dikelilingi oleh rombongan keluarga yang berduka dan para pelayat.

Ia ditemani seorang wanita lainnya di dalam liang lahat demi mencegah rangkaian pemakaman terus bergulir.

Tak jauh dari liang tersebut, terlihat sebuah peti mati diletakkan di atas tanah, siap untuk dikubur.

“Saya akan perjuangkan, sekalipun ini adalah kematian saya, saya akan tetap perjuangkan,” ujar wanita itu dengan lantang.

Sambil terus mondar-mandir di dalam liang lahat, ia melanjutkan, “Jangan ada kegiatan apapun di atas tanah ini. Masih berproses hukum ini.”

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa keluarganya tidak pernah mengalihkan tanah itu kepada siapa pun.

Ia mengatakan bahwa pemiliknya tak lain adalah mendiang orang tuanya dan ia akan terus memperjuangkannya, bahkan jika itu adalah tempat ia dimakamkan kelak.

“Saya selaku anaknya akan memperjuangkan, sekalipun ini adalah tempat kematian saya. Saya berjuang di atas tanah milik orang tua saya.”

Hingga tulisan ini dibuat, unggahan tersebut telah menarik perhatian banyak netizen dengan jumlah likes mencapai lebih dari 800 dan mendapatkan lebih dari 50 komentar.

Secara umum, pendapat netizen terbagi menjadi dua. Salah satunya setuju dengan sikap wanita pemilik tanah, sementara yang lain berpendapat bahwa aksinya menyulitkan jenazah yang harus segera dimakamkan.

Jangan perna menyiltkan jnazah yg segera di makam kan. Krn bisa jadi karma buat yg mempersulit di kemuadian hari,” komentar @sabarjarekriez.

Emang gak ada pihak desa yg menjembatani malu2in aja gara2 tanah sampe seperti itu… Apa si ibu ga mikir kalo posisinya terbalik dlm peti tes digutuin org lain bukannya apa kita semua nanti pasti ngalamin meninggal dan klo meninggal jg ga bakal bawa tanah kok buk,” tulis @vella_sufa.

Cek aja putusan pengadilannya. Kalo emang bener ya hak si ibu lah,” tulis @gladiriliandi.

Ini bukan masalah mempersulit atau gmana. Masalahnya itu tanah statusnya sengketa. Harusnya pihak pemakaman yg tanggung jawab.,” tulis @andriardianovic.

spot_img

More Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -

Artikel Baru