JAKARTA – Hingga Sabtu (15/10), terhitung puluhan anak di Gambia dinyatakan meninggal dengan gejala gagal ginjal akut.
Fenomena misterius ini diduga berkaitan dengan cemaran zat berbahaya pada obat batuk sirup yang mereka konsumsi sebelumnya.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada Rabu (5/10) mengatakan bahwa zat berbahaya tersebut adalah dietilen glikol (DEG) dan etilen glikol (EG).
Adapun merek obat batuk sirup yang terdeteksi mengandung zat-zat tersebut adalah Promethazine Oral Solution, Kofexmalin Baby Cough Syrup, Makoff Baby Cough Syrup, dan Magrip N Cold Syrup.
Keempatnya diproduksi oleh Maiden Pharmaceuticals Limited, India.
Menanggapi hal tersebut, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Indonesia menerbitkan larangan penggunaan DEG dan EG pada pembuatan produk obat sirup, baik untuk anak maupun dewasa.
“Untuk memberikan perlindungan terhadap masyarakat, BPOM telah menetapkan persyaratan pada saat registrasi bahwa semua produk obat sirup untuk anak maupun dewasa, tidak diperbolehkan menggunakan dietilen glikol (DEG) dan etilen glikol (EG),” tulis BPOM dalam keterangan tertulisnya.
Tidak hanya itu, BPOM juga menelusuri kemungkinan kandungan DEG dan EG sebagai cemaran pada bahan lain yang digunakan sebagai zat pelarut tambahan.
Mereka meyakinkan bahwa pengawasan secara komprehensif pre- dan post market terhadap produk obat yang beredar di Indonesia terus dilakukan.
“BPOM mengimbau masyarakat agar lebih waspada, menggunakan produk obat yang terdaftar di BPOM yang diperoleh dari sumber resmi, dan selalu ingat Cek KLIK (Cek Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa),” imbuh BPOM.
Obat batuk sirup terkontaminasi DEG dan EG tidak beredar di Indonesia
Untuk menenangkan masyarakat, BPOM juga memastikan bahwa keempat produk obat sirup yang diketahui mengandung DEG dan EG tidak beredar di Indonesia.
Produk-produk lainnya dari Maiden Pharmaceuticals Limited pun demikian, tidak terdaftar di BPOM Indonesia.
“Berdasarkan penelusuran BPOM, keempat produk tersebut tidak terdaftar di Indonesia dan hingga saat ini produk dari produsen Maiden Pharmaceutical Ltd, India tidak ada yang terdaftar di BPOM,” imbuhnya.