24.7 C
Indonesia

Berkendara dengan Kecepatan di Atas Batas, Pengusaha Finlandia Didenda Rp1,9 Miliar

Must read

FINLANDIA – Seorang pengusaha di Finlandia dikenakan denda dengan nominal yang sangat besar karena berkendara dalam kecepatan yang melebihi batas negara itu.

Ia disebutkan berkendara dengan kecepatan 30 km/jam lebih di atas batas yang diperbolehkan dan didenda sebesar €121 ribu (sekitar Rp1,9 miliar).

Melansir The Guardian, denda itu menjadi salah satu denda tertinggi di dunia atas kesalahan berkendara melebihi batas yang diperbolehkan, dengan Finlandia menghitung tiket denda menggunakan persentase pendapatan pelanggarnya.

Baca Juga:

“Saya sangat menyesali masalah ini,” kata pengusaha itu Anders Wiklöf (76) kepada Nya Åland, surat kabar utama Kepulauan Åland, wilayah otonom Finlandia di Laut Baltik.

“Saya baru saja mulai melambat, tapi saya kira itu tidak terjadi cukup cepat. Begitulah yang terjadi,” tambahnya.

Wiklöf, ketua dan pendiri perusahaan induk senilai €350 juta per tahun, mengatakan bahwa batas kecepatan berubah “tiba-tiba” dari 70 km/jam menjadi 50 saat ia dihentikan pada kecepatan 82 km/jam.

Seperti yang umum di wilayah Nordik, denda untuk pelanggaran lalu lintas di Finlandia didasarkan pada beratnya pelanggaran dan pendapatan pelaku.

Pendapatan pelaku sendiri dapat diperiksa polisi secara instan dengan menghubungkan ponsel cerdas mereka ke basis data pembayar pajak pusat.

Di bawah sistem Finlandia, “denda hari” dihitung berdasarkan pendapatan harian pelanggar, umumnya dianggap setengah dari pendapatan bersih harian mereka.

Semakin jauh kecepatan yang dilakukan pengemudi dari batas, semakin besar jumlah denda hari yang mereka terima.

Fakta bahwa Wiklöf telah didenda dua kali sebelumnya karena ngebut semakin memberatkan hukumannya kali ini.

Surat izin mengemudinya juga ditangguhkan selama 10 hari.

Pengusaha itu–yang namanya menghiasi Wiklöf Holding Arena, stadion olahraga utama pulau itu di ibu kota regional, Mariehamn– didenda €63.680 (sekitar Rp1 miliar) pada tahun 2018.

Lima tahun sebelumnya, ia mendapat tiket denda senilai €95.000 (sekitar Rp1,5 miliar) untuk pelanggaran yang sama.

Ia mengatakan dirinya berharap denda itu–yang setara dengan setengah dari pendapatannya selama 14 hari–akan digunakan untuk sesuatu yang bermanfaat.

“Saya telah mendengar pemerintah ingin menghemat €1,5 miliar untuk perawatan kesehatan di Finlandia, jadi saya berharap uang saya dapat mengisi kekosongan di sana,” katanya.

Finlandia mengenakan hukuman skala geser untuk berbagai pelanggaran termasuk mengutil dan melanggar undang-undang sekuritas dan perdagangan keuangan, dengan prinsip bahwa karena perpajakan bersifat progresif, denda juga harus demikian: semakin banyak yang Anda hasilkan, semakin banyak Anda membayar.

Pada tahun 2002, Anssi Vanjoki, seorang eksekutif puncak Nokia, didenda sebesar €116.000 (sekitar Rp1,8 miliar) setelah ketahuan mengendarai Harley-Davidson miliknya dengan kecepatan 75 km/jam di zona 50 km/jam.

Swiss, yang mengoperasikan sistem berbasis pendapatan serupa, diyakini telah mengenakan denda lalu lintas tertinggi yang pernah ada.

Negara itu menjatuhkan denda sebesar Sfr3.600 (sekitar Rp17 miliar) per hari selama 300 hari untuk pengendara Swedia yang tertangkap mengemudi dengan kecepatan 290 km/jam antara Berne dan Lausanne.

 

Sumber: The Guardian

spot_img

More Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -

Artikel Baru