21.2 C
Indonesia

Beda Pengakuan tentang Alasan di Balik Penyekapan Kades Sidokepung

Must read

SIDOARJO – Ada beda pendapat mengenai alasan dilakukannya penyekapan Kepala Desa Sidokepung Elok Suciati bersama seperangkat pemerintah desa lainnya dan panitia Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Menurut Kapolsek Buduran Polresta Sidoarjo Kompol Heri Setyo Susanto, warga mengatakan tindakan itu menyusul tidak adanya jawaban dari panitia mengenai proses PTSL.

Padahal, warga telah menyelesaikan persyaratan yang diminta, seperti fotokopi kartu tanda penduduk, kartu keluarga, dan SPPT PBB.

Baca Juga:

Alhasil, mereka pun berasumsi adanya indikasi ketidakadilan yang dilakukan panitia dalam prosesnya.

“Ada yang dapat nomor urut 97 sesuai dengan kuitansi pembayaran pada pengisian tahap pertama, namun tidak dapat undangan. Dapatnya baru di tahap kedua,” kata Heri, dikutip dari Kompas.

Warga juga menilai proses PTSL berjalan sangat lambat dan memutuskan mendatangi balai desa untuk menanyakan hal tersebut.

Upaya pencarian informasi tersebut nyatanya berujung pada penyekapan selama berjam-jam karena panitia dianggap tidak bisa memberikan jawaban yang baik.

Belasan warga yang ada di balai desa dilaporkan mengunci pagar balai desa sehingga orang-orang yang ada di dalamnya tidak bisa keluar.

Penyekapan itu berlangsung sejak Selasa (23/5) malam hingga Rabu (24/5) dini hari, dengan evakuasi dilakukan oleh polisi.

Kepada detik, seorang warga bernama Hartono mengatakan hal serupa. Ia menyebutkan ketidakpuasan warga adalah dalang di balik penyekapan tersebut.

“Karena kami tidak puas dengan jawaban panitia. Kemudian warga menghubungi Kades,” katanya, Kamis (25/5).

“Setelah kades datang di balai desa juga tidak memberikan jawaban yang memuaskan. Sehingga warga secara spontan menggembok pintu pagar balai desa,” tambahnya.

Sementara itu, pihak panitia PTSL dan kepala desa mengatakan bahwa warga yang melakukan penyekapan adalah warga yang tanahnya masih bersengketa.

Akibat tanah masih berstatus sengketa, persyaratan berkas tidak dapat dipenuhi. Akan tetapi, sebagian warga tetap meminta diloloskan dalam PTSL.

“Kalau kaya gitu kan salah besar. Jadi kemarin itu, mereka memaksa panitia diganti semua dan disekap sebanyak lima orang termasuk saya,” kata Elok, dikutip dari Kompas.

Ketika disekap itu lah Elok menghubungi Kapolsek Buduran untuk membantu mengawal keributan di wilayah kepemimpinannya.

Menurutnya, gerbang balai desa telah dikunci oleh warga sejak Selasa pukul 21.00 WIB. Ia sendiri baru bisa keluar setelah dievakuasi pada Rabu pukul 03.00 WIB.

Atas peristiwa itu, Polsek Buduran memerintahkan beberapa petugasnya untuk berjaga di balai desa demi mencegah terulangnya kejadian serupa.

spot_img

More Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -

Artikel Baru