JAKARTA – Penemuan rel trem yang diperkirakan berasal dari zaman penjajahan Belanda dulu di lokasi proyek MRT fase 2 ramai diperbincangkan di media sosial.
PT MRT Jakarta sendiri membenarkan hal itu dan berkomitmen untuk menjaga benda peninggalan sejarah tersebut sambil masih berkoordinasi dengan dinas terkait.
“Kami tentu berkomitmen untuk menjaga barang-barang atau arkeologi bersejarah yang kami temukan di sepanjang proyek konstruksi MRT,” jelasnya dalam forum jurnalis Senin (27/12) kemarin.
Dilansir dari Detik, jalur tersebut memang jalur perlintasan trem Batavia yang biasa digunakan masyarakat sebagai salah satu moda transportasi.
Pada umumnya, penumpang trem adalah orang-orang yang tinggal dan/atau bekerja di perkotaan.
Moda ini dinilai lebih efektif karena dapat mengangkut banyak orang sekaligus. Sementara itu, orang-orang yang tinggal dan/atau bekerja di kampung menggunakan transportasi lain.
Arkeolog senior Candrian Attahiyat menjelaskan alasan jalur trem tersebut ditemukan terkubur hingga 1 meter di bawah aspal yang sekarang.
Pada masa tersebut, biaya pembongkaran rel diperkirakan sangat mahal dan membutuhkan waktu yang tidak sebentar.
“Makanya dulu ditutup saja dan dilapisi (aspal) agar lebih efektif,” katanya.
Dengan cara ini juga, rel trem tidak akan timbul ke atas aspal sehingga jalan di area tersebut bisa sejajar dengan jalan yang lain (rapi).
Perusahaan yang mengurus trem pada zaman dahulu diperkirakan adalah Perum PPD yang sekarang.
Dikutip dari laman Strategi Bisnis Unit Aset dan Logistik Perusahaan Umum Pengangkutan Penumpang Djakarta (aslog-ppd.com), perusahaan ini pada tahun 1920 dulu adalah Batavia Elektrische Tram Maatschappij atau Maskapai Trem Listrik Kota Batavia.
Sepuluh tahun kemudian, namanya berubah menjadi Bataviasche Verkeers Maatschappij (B.V.M.). Pada saat itu, selain mengoperasikan trem, B.V.M. juga mengoperasikan bus.
Pada tahun 1942–1947, nama yang dipakai adalah Djakarta Shinden Jakarta Tram. Perusahaan ini mengoperasikan trem, sementara seluruh armada bus dipakai oleh Jepang untuk berperang. Kemudian pada 1947 kembali menjadi (B.V.M.) N.V.
Tujuh tahun kemudian, pada tahun 1954, pemerintah Indonesia menasionalisasi perusahaan ini menjadi PT Perusahaan Pengangkutan Djakarta dengan akta notaris Mr. Raden Suwandi No. 76 tanggal 30 Juni 1954 dan No.82 tanggal 21 Desember 1954.
Kemudian pada 1961 menjadi PN PPD, dan baru pada 1984 menjadi Perum PPD yang dikenal sekarang.