26.1 C
Indonesia

Anak Usia 6─11 Tahun di Palembang Belum Dapat Divaksin

Must read

PALEMBANG – Dilansir dari Antara, Dinas Kesehatan Kota Palembang, Sumatera Selatan, hingga Senin (3/1) kemarin belum dapat melaksanakan program vaksinasi untuk anak usia 6─11 tahun. Hal ini dikarenakan capaian vaksin lansia untuk daerah itu, dan tujuh daerah lainnya, belum tercapai.

“Untuk menyelenggarakan vaksinasi anak-anak tersebut memiliki syarat capaian vaksinasi lansia harus 60 persen, sehingga Palembang dan tujuh daerah Sumsel lainnya belum bisa menyelenggarakan pelayanan vaksinasi anak,” kata Kepala Dinas Kesehatan Sumsel Lesty Nuraini.

Sementara itu, daerah-daerah yang sudah dapat melaksanakan vaksinasi ada 9, yaitu Kabupaten Ogan Ilir, Ogan Komering Ilir, Lahat, Musirawas, Musirawas Utara (Muratara), Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Empat Lawang, Kota Prabumulih, dan Pagar Alam.

Baca Juga:

Pelaksanaan ini memang disesuaikan dengan kesiapan masing-masing daerah serta ketersediaan vaksin di daerah tersebut. Daerah yang sudah memenuhi syarat diharapkan agar segera melakukan vaksinasi massal.

Pelaksanaan vaksinasi pada anak usia 6─11 tahun sendiri baru bisa terwujud apabila capaian vaksinasi lansia di daerah tersebut sudah lebih dari 60 persen.

Di Palembang dan tujuh daerah yang disinggung Lesty, angka itu belum tercapai dan justru masih tergolong rendah.

Oleh sebab itu, untuk dapat memulai vaksinasi pada anak, pihaknya mendorong percepatan pada lansia terlebih dahulu.

Data capaian vaksinasi Covid-19 di provinsi Sumatera Selatan hingga akhir Desember 2021 lalu menunjukkan capaian hingga 76,80%.

Artinya, sekitar 6,3 juta orang di daerah ini telah mendapatkan hak vaksin mereka sebagai bentuk perlindungan diri menghadapi pandemi. Meski begitu, masih ada juga daerah-daerah di bawah provinsi yang belum mencapai target, yakni 70%.

“Melalui percepatan vaksinasi lansia dan vaksinasi anak tersebut diharapkan kekebalan komunal (herd immunity) di Sumsel lebih maksimal,” ujarnya.

spot_img

More Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -

Artikel Baru