20.3 C
Indonesia

Ali Jamil: Asuransi Pertanian Satu-Satunya Jalan Selamatkan Petani Bali Dari Serangan Hama Tikus

Must read

TABANAN – Kementerian Pertanian menyarankan petani di Kabupaten Tabanan, Bali untuk segera mengikuti program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP). Hal ini disampaikan setelah areal persawahan mereka terancam gagal panen akibat serangan hama tikus. 

Asuransi pertanian dinilai sebagai satu-satunya jalan untuk menyelamatkan lahan warga yang saat ini sudah rusak.

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo tak menampik jika pertanian merupakan sektor yang rentan terhadap serangan hama OTP (Organisme Pengganggu Tumbuhan) dan perubahan iklim. 

Baca Juga:

“Oleh karenanya harus ada program perlindungan bagi petani. Nah, AUTP ini diluncurkan dalam kerangka melindungi petani agar tak mengalami kerugian akibat gagal panen karena serangan OPT maupun perubahan iklim,” kata Ali Jamil.

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Ali Jamil menambahkan, dengan mengikuti program yang juga disebut asuransi pertanian itu, petani akan mendapatkan pertanggungan setiap kali mengalami gagal panen. 

“Tentu ada beberapa persyaratan gagal panen yang dipertanggungkan oleh asuransi. Setiap kali mengalami gagal panen karena beberapa persoalan yang dipersyaratkan oleh asuransi,” ujar Ali.

Menurut Ali, pertanggungan yang diberikan oleh asuransi pertanian adalah Rp6 juta per hektar per musim. Dengan program asuransi pertanian, petani tetap dapat mengupayakan kembali budidaya pertaniannya ketika mengalami gagal panen. 

“Dengan program ini kami ingin ketahanan pangan dan produktivitas pertanian tak terganggu. Dengan asuransi pertanian, petani dapat memiliki modal kembali untuk mengembangkan kembali pertaniannya,” ujar Ali.

Ada beberapa persyaratan jika petani ingin mengikuti program AUTP. Selain membayar premi, lanjut Ali Jamil, petani juga harus tergabung dalam kelompok tani dan mendaftarkan areal persawahan mereka 30 hari sebelum masa tanam dimulai.

“Selain itu, petani harus membayar kewajiban premi sebesar Rp180 ribu. Namun, petani cukup membayarkan Rp36 ribu per hektare per musim, oleh karena sisanya sebesar Rp144 ribu disubsidi pemerintah melalui APBN,” kata Ali Jamil.

“Ada banyak manfaat yang didapat dari program AUTP ini. Program ini juga sebagai upaya penguatan bagi petani dalam mengembangkan budidaya pertanian mereka,” tandasnya.

spot_img

More Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -

Artikel Baru