19.7 C
Indonesia

Tersisa 4 Provinsi, KPU Sahkan Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 di 34 Provinsi

Must read

JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Selasa (19/3) dini hari mengesahkan rekapitulasi suara nasional di 34 dari 38 provinsi.

Pengesahan itu dilakukan dalam rapat pleno hari ke-20 rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 tingkat nasional yang diadakan di Kantor KPU di Jakarta.

Melansir Antara, Ketua KPU Hasyim Asy’ari mengatakan bahwa tersisa empat provinsi yang perlu direkap di tingkat nasional setelah rekapitulasi suara Papua Barat Daya rampung.

Baca Juga:

Keempat provinsi tersebut adalah Jawa Barat, Maluku, Papua, dan Papua Pegunungan.

“Kita akhiri untuk sesi ini (rekapitulasi Papua Barat Daya), masih ada Jawa Barat, Papua, Papua Pegunungan dan Maluku. Insya Allah nanti akan kita selesaikan,” ujarnya.

Rapat pleno yang dilakukan KPU mulai akhir bulan lalu, tepatnya Rabu (28/2), hingga Senin (18/3) kemarin menunjukkan bahwa pasangan calon presiden-wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, unggul di 128 wilayah PPLN dengan 427.871 suara.

Sementara itu, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD masing-masingnya memperoleh 125.110 dan 118.385 suara.

Hal serupa terlihat di rekapitulasi suara nasional yang dilakukan sejak Sabtu (9/3) hingga Selasa (19/3) pukul 01.00 WIB, yang menunjukkan pasangan Prabowo-Gibran unggul di 32 dari 34 provinsi yang perolehan suaranya telah disahkan di tingkat nasional.

spot_img

More Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -

Artikel Baru