SEMARANG – Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut tiga, Mahfud MD, pada Selasa (23/1) mengatakan akan mundur dari posisinya sebagai Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.
Hal tersebut disampaikannya dalam acara Tabrak Prof yang diadakan di Semarang, Jawa Tengah, mengamini pernyataan calon presiden (capres) pasangannya, Ganjar Pranowo, yang sebelumnya telah menyinggung pengunduran dirinya.
Mahfud menyebut bahwa yang disampaikan Ganjar adalah kesepakatan bersama “sejak awal” dan pengunduran dirinya akan dilakukan pada “saat yang tepat”.
“Apa yang disampaikan Pak Ganjar ke publik itu kesepakatan saya dengan Pak Ganjar sejak awal–bahwa saya pada saat yang tepat nanti akan mengajukan pengunduran diri baik-baik,” katanya di hadapan hadirin Tabrak Prof.
Dijelaskan oleh Mahfud, ketiadaan aturan yang mengharuskan peserta Pemilu 2024 untuk melepaskan jabatan menteri dan/atau kepala daerah mereka saat melenggang ke kontestasi Pemilu menjadi alasannya tidak mundur sejak awal.
Akan tetapi, langkah ini kemudian dilihat berpotensi menimbulkan konflik kepentingan antara pejabat negara dengan peserta Pemilu jika terus dibiarkan.
Oleh sebab itu, ia menyampaikan niatnya untuk mundur dari kursi Menko Polhukam. Meskipun tidak menyebutkan tanggal pastinya, ‘waktu’ yang tersisa untuknya benar-benar mundur sebelum hari pemilihan adalah kurang dari 20 hari.
“Tinggal tunggu momentum, karena masih ada tugas negara yang harus saya jaga,” katanya.
Dalam kehadirannya di Semarang, Mahfud juga menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menggunakan fasilitas negara dan kewenangannya sebagai menteri untuk kampanye.
Akan tetapi, ia mengaku belakangan ini melihat kandidat lain, yang juga memiliki kursi di pemerintahan saat ini, justru menyalahgunakan fasilitas dan kewenangannya.
Oleh sebab itu juga, ia ingin memberikan contoh kepada peserta Pemilu 2024 lainnya agar tidak memanfaatkan jabatan mereka untuk hal-hal yang bersifat elektoral.
“Maksud saya ini agar ditiru oleh yang lain, kalau menjadi calon presiden, menjadi calon wakil presiden jangan mau dijemput oleh pejabat daerah, jangan mau diantar, jangan mau didampingi,” katanya.