19.9 C
Indonesia

Masyarakat Indonesia Tak Perlu Lagi Fotokopi KTP Mulai Tahun Depan

Must read

JAKARTA – Masyarakat Indonesia dijanjikan tidak akan lagi diminta menyerahkan fotokopi KTP saat mengurus administrasi mulai tahun depan.

Hal ini karena pemerintah tengah menyiapkan sistem identitas digital lengkap dengan layanannya yang telah terintegrasi untuk memudahkan masyarakat mengakses berbagai layanan.

“Pemerintah nantinya tidak lagi meminta masyarakat untuk mengisi [nomor, red] KTP dan NIK, tapi semua sudah dapat digital ID dan layanannya terintegrasi,” kata Asisten Deputi Perumusan Kebijakan dan Koordinasi Penerapan SPBE Kementerian PAN-RB Cahyono Tri Wibowo, dikutip dari CNBC Indonesia.

Baca Juga:

Melansir asumsi, digital ID yang dimaksud tak lain adalah Identitas Kependudukan Digital (IKD), yakni versi digital dari KTP yang dapat diakses melalui gadget.

Selayaknya KTP, IKD juga berisi informasi yang digunakan untuk merepresentasikan Dokumen Kependudukan dan data balikan yang menampilkan Data Pribadi sebagai identitas seseorang.

Dengan adanya digital ID, kata Cahyono, semua proses autentikasi tidak lagi diserahkan ke setiap instansi sehingga warga tidak perlu lagi mengulang proses yang sama berulang kali.

Semisal, warga tidak lagi diharuskan menyerahkan fotokopi KTP saat mendaftar di rumah sakit. Begitu pula ketika warga ingin mengambil bantuan langsung dari pemerintah.

Penyedia layanan cukup mengecek identitas warga dengan data yang sudah terekam oleh pemerintah, misalnya data biometrik.

“Misalnya warga pedalaman yang berhak menerima bantuan tunai, ia belum tentu hafal nomor KTP atau membawa KTP. Bisa cukup dicocokkan data biometrik, sidik jari atau mata,” jelas Cahyono.

Dengan hadirnya sistem ini, ia menegaskan tidak akan ada lagi upaya replikasi data di berbagai instansi.

Para penyedia layanan, katanya, cukup melakukan pengecekan ke instansi yang sudah memiliki data yang dibutuhkan.

Dalam hal identitas, semua data warga Indonesia sudah tersedia di Dukcapil Kementerian Dalam Negeri.

Adapun untuk mendukung realisasi hal ini, pemerintah tengah menyiapkan Pusat Data Nasional (PDN) yang akan mengintegrasikan semua data dan aplikasi berbagai lembaga pemerintahan.

Menteri Komunikasi dan Informasi Budi Arie Setiadi menjelaskan pihaknya optimis bisa merampungkan PDN dan mengintegrasikan berbagai data menjadi satu pada Oktober 2024 mendatang.

spot_img

More Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -

Artikel Baru