JAKARTA – Sebagian dari kita mungkin sudah pernah melihat kendaraan dengan plat nomor berwarna dasar putih dan tulisan hitam berkeliaran di jalan raya.
Dan berpikir, bahwa plat nomor tersebut berbeda dengan plat nomor kendaraan pada umumnya, yang berwarna dasar hitam dengan tulisan berwarna putih.
Mengapa bisa berbeda seperti itu, ya?
Dilansir dari otoklix, plat nomor putih sebelumnya hanya digunakan pada kendaraan khusus duta besar dan menjadi pembeda dengan kendaraan umum lainnya.
Plat nomor tersebut juga diawali dengan kode huruf khusus, yaitu CD (Corps Diplomatique) atau CC (Corps Consulaire).
Akan tetapi, sejak pertengahan tahun ini, sekitar bulan Juni lalu, plat nomor putih mulai terlihat di kendaraan masyarakat umum.
Pemandangan itu muncul menyusul diterbitkannya Perpol Nomor 7 Tahun 2021 Pasal 45 Ayat 1(a).
Aturan itu menyebutkan bahwa tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) atau plat nomor milik perseorangan, badan hukum, perwakilan negara asing, dan badan internasional menggunakan plat berwarna putih dengan tulisan hitam.
Dilansir dari Kompas, perubahan warna plat nomor ini berkaitan erat dengan efektivitas pelaksanaan tilang elektronik alias ETLE.
ETLE kerap melakukan kesalahan dalam membaca tulisan putih di plat nomor yang berwarna hitam.
Sebaliknya, kinerja kamera ETLE akan lebih sempurna jika digunakan untuk membaca tulisan berwarna hitam di atas plat nomor berwarna putih.
Bagaimana cara mendapatkan plat nomor putih?
Bagi Anda yang masih mengendarai kendaraan berplat nomor hitam, tidak perlu khawatir dengan adanya perubahan ini.
Pasalnya, plat nomor putih akan diterapkan secara bertahap dengan target semua kendaraan telah menggunakan plat ini pada tahun 2027.
Ada beberapa kondisi seseorang dapat langsung mendapatkan plat nomor putih untuk kendaraan mereka.
Pertama, orang yang membeli kendaraan baru setelah masa pemberlakuan plat nomor putih.
Kedua, orang yang mengganti plat nomor kendaraan karena masa berlaku plat nomor sebelumnya sudah habis.
Ketiga, orang yang melakukan perpanjangan STNK 5 tahunan–yang juga menjadi saat pergantian plat nomor lama ke plat nomor baru.
Keempat, orang yang melakukan perubahan data kepemilikan kendaraan dari sebelumnya milik orang lain menjadi miliknya–membeli, hibah, atau lainnya.
Nah, itulah penjelasan mengenai pemberlakuan plat nomor putih yang mulai terlihat di kendaraan umum.
Jika Anda belum memasuki salah satu kondisi yang mengharuskan Anda berganti ke plat nomor putih, jangan sembarangan menggantinya, ya!