JAKARTA – Kementerian Pertanian (Kementan) telah membuktikan komitmennya dalam menggenjot penggunaan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dalam pengadaan alat mesin pertanian (alsintan).
Hal ini dibuktikan lewat realisasi pengadaan alsintan pra panen tahun 2022 yang menggunakan produk bersertifikat TKDN yang mencapai 100 persen, yakni sebanyak 4.307 unit dengan nilai Rp43,65 miliar.
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Ali Jamil menjelaskan, Kementan mengalokasikan total anggaran pengadaan alsintan tahun 2022 yang meliputi traktor roda empat, traktor roda dua, pompa air, hand sprayer, dan cultivator sebesar Rp459.488.664.000.
Pengadaan dan belanja alsintan ini diarahkan 100 persen untuk produk dalam negeri yang bersertifikat TKDN.
“Sesuai arahan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, hal ini untuk mengoptimalkan pengembangan pertanian berbasis pertanian modern sehingga upaya peningkatan produksi dan ekspor komoditas pertanian dapat dengan cepat diwujudkan,” ujar Ali Jamil di Jakarta, Kamis (9/6).
“Ini juga merupakan upaya nyata untuk meningkatkan kesejahteraan petani dan menggairahkan generasi milenial untuk terjun ke sektor pertanian sehingga sektor pertanian semakin tangguh menghadapi tantangan ke depannya dan menjadi tulang punggung pertumbuhan ekonomi nasional,” lanjutnya.
Direktur Alsintan, Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian, Kementan, Andi Nur Alam Syah menjelaskan, pelaksanaan pengadaan alsintan yang sudah memiliki TKDN merupakan komitmen Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dalam membantu percepatan pemulihan ekonomi nasional dan menggairahkan pembelian barang dalam negeri yang diproduksi oleh UKM alsintan untuk kepentingan negara yang lebih maju dan modern.
Hal ini sekaligus membuktikan bahwa Indonesia selama ini mampu memproduksi alsintan modern sehingga tidak lagi mengandalkan barang impor.

“Pengadaan alsintan yang sudah memiliki TKDN minimal 25 persen mencapai 100 persen dari total anggaran ini meliputi traktor roda 2 sebanyak 1.555 unit, pompa air 734 unit, dan hand sprayer 2.018 unit,” jelas Andi di Jakarta, Kamis (9/6).
“Capaian pelaksanaan pengadaan ini [adalah] lompatan luar biasa, karena persyaratannya minimal 25 persen dan nilai bobot manfaat perusahaan paling sedikit 40 persen,” sambungnya.
Oleh karena itu, lanjutnya, pengadaan alsintan yang memiliki TKDN ini merupakan bukti konkret komitmen dalam menjalankan Instruksi Presiden Republik Indonesia nomor 2 tahun 2022 tentang percepatan peningkatan penggunaan produk dalam negeri dan produk usaha mikro, usaha kecil, dan koperasi dalam rangka menyukseskan gerakan nasional bangga buatan Indonesia pada pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah.
Kini, makin banyak industri alsintan yang bekerjasama dengan pelaku UMKM dalam penggunaan komponen lokal.
“Ini membuktikan pengadaan alsintan kita mengacu pada aturan yang berlaku yakni mengutamakan produk industri dalam negeri yang sudah memiliki sertifikat TKDN dan Sertifikasi Produk Penggunaan Tanda Standar Nasional Indonesia. Pengadaan alsintan benar-benar mendorong berkembangnya UMKM sehingga menopang pertumbuhan ekonomi nasional,” paparnya.
Andi menambahkan bahwa untuk pengadaan traktor roda empat sedang dalam proses dengan tetap mengacu pada Instruksi Presiden Republik Indonesia nomor 2 tahun 2022, dengan persyaratan minimal TKDN 25 persen.
Saat ini, beberapa penyedia traktor roda empat sedang membangun lini produksi dan menggunakan komponen dalam negeri.
“Sesuai komitmen Bapak Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo kami sedang mendorong pengadaannya hingga 100 persen yang menggunakan produk bersertifikat TKDN,” tegasnya.