22.9 C
Indonesia

Berniat Batasi Kekuasaannya, Presiden Kazakhstan Usulkan Reformasi Konstitusi

Must read

KAZAKHSTAN – Presiden Kazakhstan Kassym-Jomart Tokayev telah mengusulkan adanya reformasi konstitusional untuk membatasi kekuasaan kantornya.

Ia mengatakan bahwa negara pimpinannya itu perlu beralih dari pemerintahan “super presidensial” ke republik presidensial dengan parlemen yang kuat.

Tokayev terpilih sebagai presiden pada tahun 2019 lalu dengan dukungan pendahulunya, Nursultan Nazarbayev, yang mengundurkan diri setelah memimpin negara yang kaya minyak itu selama 30 tahun.

Baca Juga:

Meskipun begitu, Nazarbayev diketahui tetap mempertahankan kekuasaannya hingga saat ini.

Ia baru menyerahkan sisa kekuasaannya sebagai kepala dewan keamanan dan pemimpin partai yang berkuasa selama dan setelah kerusuhan yang diwarnai kekerasan pada awal Januari lalu.

Sejak saat itu, kerabatnya kehilangan sejumlah posisi berpengaruh di pemerintahan dan perusahaan negara.

Media lokal melaporkan bahwa pihak berwenang telah menangkap salah satu keponakan Nazarbayev pekan lalu sehubungan dengan penyelidikan penggelapan.

Selanjutnya, pekan ini, seorang pengusaha yang memiliki hubungan dengan keluarga Nazarbayev juga ditangkap.

Usulan reformasi

Di depan parlemen negara Asia Tengah pada hari Rabu (16/3), Tokayev mengusulkan untuk membatalkan beberapa perubahan hukum yang pada saat itu membantu Nazarbayev memperkuat cengkeramannya pada kekuasaan.

Dia menyerukan, khususnya, untuk mengubah sistem pemilihan parlementer dan membangun kembali mahkamah konstitusi.

Tokayev juga mengatakan dia ingin menciptakan kembali tiga provinsi yang digabungkan dengan daerah lain pada 1990-an.

Selain itu, ia berkeinginan untuk menjauhkan partai yang berkuasa dari pemerintah dan mengurangi jumlah wakil parlemen yang ditunjuk langsung atau tidak langsung oleh presiden.

Reformasi lain yang diusulkan adalah mempermudah pendaftaran partai politik baru dengan mengurangi jumlah orang yang diperlukan untuk mendirikan partai politik menjadi 5.000 dari yang sebelumnya berlaku yaitu 20.000.

 

Sumber: Al Jazeera

spot_img

More Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -

Artikel Baru