22.3 C
Indonesia

Inovasi Pelayanan Publik Besutan Sudirman Sulaiman Ini Menang Penghargaan

Must read

SULAWESI SELATAN – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulsel Andi Sumardi Sulaiman mendapatkan piagam penghargaan sebagai perangkat daerah berprestasi tahun 2021 kategori pelayan publik, Senin 15 November 2021 di Kantor Gubernur Sulsel.

Kepala Bapenda Sulsel Andi Sumardi Sulaiman mendapatkan piagam penghargaan tersebut di kantor gubernur yang dihadiri Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman.

Bentuk pelayanan publik yang disediakan oleh Bapenda Sulsel:

Baca Juga:

1. Kedai Samsat

Kedai Samsat yang dibuat Bapenda Sulsel meraih penghargaan Top 30 Inovasi Pelayanan Publik dari Pelaksana Tugas Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman.

Andi Sudirman menyerahkan piagam penghargaan Top 30 Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) Tingkat Provinsi Sulsel Tahun 2021 yang berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulsel, Senin, 6 September 2021.

Top 30 Inovasi Pelayanan Publik Tingkat Provinsi Sulsel di Tahun 2021 merupakan hasil seleksi dari KIPP Tingkat Provinsi Sulsel Tahun 2021 yang mampu menyisihkan dari total sebanyak 120 inovasi yang masuk dalam sistem Jaringan Inovasi Pelayanan Publik (JIPP) Sulsel.

2. Menggandeng Gojek Untuk Membayar Pajak

Untuk memudahkan masyarakat Sulsel untuk membayar pajak kendaraan, sejak tahun 2021 ini, Bapenda Sulsel menggandeng Gojek untuk membantu masyarakat membayar pajak kendaraannya.

Dengan melibatkan pihak Gojek Indonesia, masyarakat Sulsel bisa membayar pajak kendaraannya dengan poin Go-pay (dompet digital).

Selain Gopay, layanan online lainnya yang bisa di akses, yakni di Indomaret, Alfa Mart, Alfa Midi, mobile banking Bank Sulselbar, dan selanjutnya di aplikasi Bukalapak.

Dalam catatan Bapenda, penerimaan pajak di era Pandemi Covid 19 tahun 2020 sangat baik.

3. Layanan Drive Thru

Sejumlah kendaraan antri melakukan pembayaran pajak kendaraaan bermotor di samsat drive thru jalan AP Pettarani Makassar, Kamis, 11 Juni 2020 (Foto: Tribun News/ THE EDITOR)

Layanan Drive Thru adalah layanan pengesahan STNK, pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB), dan SWDKLLJ yang tempat pelaksanaannya di luar gedung Kantor Bersama Samsat dan memungkinkan wajib pajak melakukan transaksi tanpa harus turun dari kendaraan bermotor yang dikendarainya.

Samsat Drive Thru terletak di sisi kiri Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel yang menyatu dengan Kantor Payment Point Bank Sulselbar.

Wajib pajak tidak perlu turun dari kendaraan jika ingin melakukan pembayaran pajak atau pengesahan STNK. Anda cukup menyodorkan STNK ke loket satu dari atas kendaraan. Lalu STNK dapat diambil di loket dua.

Pemilik kendaraan hanya perlu membawa BKPB, STNK, dan KTP asli. Namun pembayaran tidak boleh dalam masa jatuh tempo karena sistem akan menolak.

4. Samsat Care

Samsat Makassar telah meluncurkan program Samsat Care, sejak awal tahun 2017. Program itu semakin memanjakan wajib pajak yang berdomisili di Kota Makassar.

Samsat Care adalah layanan jemput pajak kendaraan bermotor di tempat wajib pajak. Program ini sengaja diluncurkan Bapenda Sulsel untuk memudahkan para wajib pajak dalam membayar pajak kendaraannya.

Samsat Care ini menyasar pekerja yang terikat oleh pekerjaannya sehingga tidak dapat meninggalkan kantor seperti karyawan bank, dokter jaga, dan termasuk orang yang sedang sakit. Untuk, mendapatkan layanan ini bisa menghubungi call center Samsat Care di 082191763377.

Dia menambahkan, selain itu, wajib pajak juga dapat membayar pajak di Samsat Keliling yang berada di Lapangan Hertasning dan halaman Masjid Al Markaz Al Islami Makassar, setiap hari.

Saat menjemput pembayaran wajib pajak, pegawai Bapenda Sulsel akan dikawal langsung oleh anggota Polri yang bertugas di Samsat Makassar untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

Petugas Samsat Care ini dilengkapi laptop 2 unit, printer 2 unit, tas berlogo Samsat, dan Rompi khusus untuk membedakannya dengan petugas lain. Lebih mudah dikenali oleh wajib pajak.

spot_img

More Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -

Artikel Baru