JAKARTA – Hari ini, 18 Desember 2021, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan perubahan kenaikan UMP Jakarta untuk tahun 2022. Kenaikan UMP yang awalnya hanya sebesar 0,85% atau Rp37.749 itu berubah menjadi 5.1% dari UMP tahun 2021 atau sebesar Rp225.667. Dengan begitu, UMP Jakarta pada tahun 2022 nanti adalah sebesar Rp4.641.854.
Keputusan pertama dianggap terlalu kecil dan ditentang oleh buruh sehingga menimbulkan aksi demo beberapa kali. Hingga akhirnya, pada tanggal 29 November lalu, Anies menemui para pendemo dan juga mengakui kenaikan tersebut sangat kecil. Ia berjanji akan mengirimkan surat kepada Kemnaker guna membahas hal tersebut.
Dalam siaran pers resminya, Anies berharap angka yang diberikan sekarang dapat digunakan oleh pekerja sebagai tambahan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Dengan kenaikan Rp 225.000 per bulan, maka para pekerja dapat menggunakannya sebagai tambahan keperluan sehari-hari,” ujarnya. Ia juga menambahkan bahwa Pemprov DKI berharap dengan kenaikan ini, daya beli masyarakat maupun pekerja tidak akan turun ke depannya.
Pemberian angka ini ditegaskan oleh Anies menjunjung tinggi asas keadilan bagi pihak pekerja, perusahaan, dan Pemprov DKI sendiri.
Selain itu, melihat ke belakang, kenaikan upah selama 6 tahun terakhir sebelum pandemi dimulai adalah sebesar 8,6% sehingga angka yang ditetapkan sekarang adalah hal yang patut diberikan. Sebaliknya, kenaikan sebesar Rp38.000 sangatlah tidak layak.
Di samping mempertimbangkan daya beli yang mungkin akan turun, kenaikan UMP ini juga disebutkan oleh Anies sebagai bentuk apresiasi bagi para pekerja dan suntikan semangat bagi perekonomian dan dunia usaha.
“Harapan kami ke depan, ekonomi dapat lebih cepat derapnya demi kebaikan kita semua,” jelasnya.
Pertimbangan lain berasal dari kajian Bank Indonesia yang menunjukkan proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2022 mencapai 4,7% sampai 5,5%, sehingga inflasi akan terkendali pada posisi 3% (2%-4%).
Institute For Development of Economics and Finance (Indef) juga memproyeksikan tingkat pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2022 yaitu sebesar 4,3 persen. Proyeksi-proyeksi tersebut menunjukkan sentimen yang positif sehingga keputusan terbaru dapat dikeluarkan.