
TANAH KARO – Tionghoa merupakan kelompok pendatang tertua di Tanah Karo, sebuah kabupaten yang terkenal akan komoditas pertaniannya di Sumatera Utara.
Semiarto Aji Purwanto dan Sri Malem Br Sembiring dalam bukunya yang berjudul ‘Aron’ menyebutkan bahwa terdapat dua versi kisah mengenai kedatangan bangsa Tionghoa ke Berastagi, salah satu kota di Kabupaten Karo.
Pertama, yang berasal dari penuturan masyarakat Suku Karo itu sendiri yang mengatakan bahwa Belanda membawa warga Tionghoa yang dipanggil Kalak Cina ini untuk dijadikan sebagai kuli pertanian di ladang-ladang yang dikembangkan oleh Belanda di Tanah Karo.
“Untuk bekerja di area budidaya jenis sayuran Eropa,” tulis Semiarto dan Sri Malem seperti disadur dari buku yang ditulis oleh Sembiring yang diterbitkan pada tahun 2000 (Halaman 78-80).
Dalam versi ini, dari buku berjudul Aron tersebut diketahui bahwa Kalak Cina datang bersamaan dengan kedatangan Belanda dalam misinya untuk menjajah, bukan untuk misi penyebaran agama Kristen di tahun 1890 sampai 1891.
Kedatangan Belanda di 1905 tersebut mendapat penolakan dari pemimpin dari Sibayak Kabanjahe yang bernama Mbelgah Purba. Penolakan dan petisi keberatannya pada pihak Belanda disampaikan dengan mengatakan bahwa pekerja asal China tidak diizinkan masuk wilayah mereka.
Sementara itu versi lain mengatakan bahwa warga China datang ke Tanah Karo sebelum invasi Belanda. Mereka datang untuk menanam sayur dan menyewa lahan milik masyarakat Karo.
Kedua versi diatas dalam perkiraan orang Karo terjadi sekitar tahun 1900-an. Cara Suku Karo menghitung masa kedatangan warga China berpatokan pada periode mengungsi. Dimana masa mengungsi terjadi pada tahun 1940-an. Dimana masyarakat Berastagi harus diam di pemukiman pengungsian selama tiga tahun.
“Tempat orang China menyewa tanah di sawah-sawah daerah Berastagi.” ujar MP (71).
Warga China yang menyewa tanah di area persawahan atau rawa biasanya akan menanam tanaman yang membutuhkan air dalam jangka waktu lama. Dan mereka tidak tinggal di komplek pemukiman rumah orang Berastagi dan warga Karo lainnya, melainkan di sawah mereka sendiri.
Saat Orang Karo Mengungsi, Orang China Justru Menempati Rumah Mereka
Saat warga Tanah Karo mengungsi akibat invasi Belanda, warga Tionghoa justru pindah ke rumah dan lahan yang ditempati dulunya oleh orang Karo. Sekembalinya tiga tahun dari tempat pengungsian, warga Karo mendapati lahan dan rumah milik mereka ditempati oleh warga China.
Peristiwa tersebut tidak menimbulkan konflik. Orang China saat itu memang tidak mengakui tanah dan lahan perumahan yang mereka tempati sebagai miliknya. Mereka ternyata saat itu bersedia membeli lahan dan rumah tersebut dari orang Karo kala itu.