23.1 C
Indonesia

#BPJPH

BPJPH Kemenag Wajibkan Produk Non-Halal Cantumkan Keterangan Tidak Halal

JAKARTA – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama menegaskan bahwa produk yang berasal dari bahan yang tidak halal dikecualikan dari kewajiban sertifikasi...

Latest news

- Advertisement -spot_img